Kontrak Diperpanjang, DPRD Minta Gaji THL Kebersihan Dekati UMK

Kontrak Diperpanjang, DPRD Minta Gaji THL Kebersihan Dekati UMK
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - DPRD mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Pekanbaru yang memperpanjang kontrak kerja tenaga harian lepas petugas kebersihan. Hal itu diungkapkan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Aidil Amri. 
 
Menurut Aidil, selain memperpanjang kontrak THL, Pemko juga perlu untuk mempertimbangkan kenaikan upah THL hingga mendekati UMK. "Kita bersyukur, permintaan kita dan masyarakat luas dipenuhi. Tentunya keputusan Pemko tersebut sangat kita hargai dan apresiasi. Kita harapkan semuanya berjalan dengan baik," kata Aidil Amri.
 
Dengan akan diperpanjang kontrak para THL kebersihan ini, Aidil berharap, agar petugas kebersihan maksimal dalam bekerja. Terutama kerja sesuai tugasnya di wilayah yang sudah ditentukan. "Jangan sampai menjadi persoalan baru, setelah kontrak diperpanjang," tegasnya.
 
"Lebih dari itu, DPRD mengharapkan, seiring perpanjangan kontrak ini, harus sesuai dengan hak yang mereka terima nantinya. Paling tidak, gaji yang mereka terima sesuai UMK Pekanbaru tahun 2017 yakni Rp 2,3 juta perbulan. Jangan sampai gaji mereka ini dipotong," jelas Aidil.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Zulfikri menegaskan, sekitar 1000 ribu lebih THL kebersihan Kota Pekanbaru sedang melakukan pengurusan perpanjangan kontrak kerja.
 
"Itu artinya, mereka akan tetap bekerja untuk menjaga kebersihan di Kota Pekanbaru. Dengan demikian, tidak ada lagi isu dan persoalan pengurangan THL kebersihan," jelas Zulkifli.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 30 Januari 2017
 
Reporter: Joni Hasben
Editor: Nandra F Piliang