Pelantikan dan Bimtek KPPS Kecamatan Bangkinang

Pelantikan dan Bimtek KPPS Kecamatan Bangkinang
BANGKINANG (RIAUMANDIRI.co) - Kelompok Penyelanggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada Kampar tahun 2017 se-Kecamatan Bangkinang dilantik dan diambil sumpahnya oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), Minggu (22/1/17).
 
Ada 62 KPPS/TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang terdapat dilingkup kecamatan Bangkinang Kota, dengan rincian 27 TPS terdapat di Kelurahan Langgini, 24 TPS di Kelurahan Bangkinang, 6 TPS di Desa Kumantan dan 5 TPS di Desa Ridan Permai.
Setiap KPPS memiliki 7 orang yang terdiri daei 1 orang Ketua dan 6 orang anggota ditambah 2 orang linmas.
 
Hadir pada kesempatan tersebut, Anggota KPU Kabupaten Kampar Dahmizar, Ketua PPK Kecamatan Bangkinang Kota Masri Dalmi dan anggota, Sekretaris PPK Irianto Pamungkas dan staf, Ketua Panwaslu Kecamatan Bangkinang Kota Marhaliman, Bhabinkamtibmas Bangkinang Aiptu Erisman, serta Ketua dan anggota PPS se-Kecamatan Bangkinang Kota.
 
Setelah acara pelantikan dan pengambilan sumpah dilanjutkan dengan bimbingan teknis terpadu pemungutan dan penghitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kampar Tahun 2017. Materi disampaikan oleh narasumber Dahmizar dan Masri Dalmi dengan moderator Zulfahmi.
 
Ketua PPK Kecamatan Bangkinang Kota Masri Dalmi pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa KPPS merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kampar Tahun 2017. Sukses atau tidaknya pilkada sangat bergantung kepada kerja KPPS.
 
Masri menjelaskan secara gamblang bagaimana teknis pemungutan dan penghitungan suara di TPS mulai dari persiapan dan pelaksanaan pemungutan suara. Demikian juga dengan logistik apa saja yang diperlukan  saat pemungutan dan penghitungan suara.
 
Masri mengingatkan agar KPPS menuntaskan pengisian seluruh formulir yang ada terutama, model C dan C1 beserta lampirannya. Pengisian lampiran C1 harus singkron datanya sehingga tidak menimbulkan persoalan di tingkat yang lebih tinggi. "Selesaikan persoalan yang timbul di tingkat KPPS dengan melibatkan pengawas TPS," ujar Masri.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 23 Januari 2017
 
Reporter: Herman Jhoni
Editor: Nandra F Piliang