Polres Inhu Pecat Satu Polisi

Polres Inhu Pecat Satu Polisi
RENGAT (RIAUMANDIRI.co) - Awal tahun 2017 ini, Polres Inhu memecat satu orang personelnya atas nama Bripda Beni Kurniawan. Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dinyatakan dalam upacara 17 hari bulan di halaman Mapolres Inhu, Selasa (17/1).
 
Menurut Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIK melalui Paur Humas Iptu Yarmen Djambak, pemecatan terhadap Bani dilakukan karena telah melakukan pelanggaran disiplin atau disersi, karena sudah satu bulan tidak masuk kerja tanpa adanya kabar berita."Bahkan pada saat upacara pemberhentiannya, Beni juga tidak hadir, "tegasnya.
 
Dikatakan Yarmen, ini pemecatan pertama di Polres Inhu di tahun 2017. Sebelumnya di tahun 2016, Polres Inhu juga memecat 4 orang anggota, karena terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba."Pimpinan akan terus tindakan tegas terhadap personel yang tidak mengikuti aturan, terutama bagi mereka yang terlibat dengan narkoba, baik pengedar maupun pemakai,"ungkap Yarmen.
 
Selain pemecatan, Polres juga memberikan plakat terhadap empat orang pensiunan masing-masing Aipda Alharis, Brigadir Nursyam, Brigadir Sawirman Koto dan PNS Pengda TK II Saharman. Ditambahkan Yarmen, Kapolres juga memberikan reward kepada Bhabinkamtibmass berprestasi. Reward diberikan kepada Brigadir Hendra Syah Putra. Hendra bertugas sebagai Bhabin di desa Pematang Jaya kecamatan Rengat Barat.
 
Menurut Yarmen, Hendra mendapatkan penghargaan tersebut sebagai Bhabin yang peduli terhadap warga miskin dan terhadap pelajar di wilayah tugasnya."Ini bisa menjadi motivasi bagi Personil lainnya, terutama peronel ditugaskan sebagai Bhabin pada desa-desa di Inhu, "tambahnya. (eka)