Dibayar Jutaan Rupiah Setiap Layani Pria Hidung Belang

Ditjen Imigrasi Amankan 32 PSK Asing

Ditjen Imigrasi Amankan 32 PSK Asing

JAKARTA (riaumandiri.co)-Petugas Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI, mengamankan sebanyak 32 perempuan warga negara asing, yang diketahui bekerja sebagai pekerja seks komersial.

Yang cukup mengejutkan, dalam menjalankan profesinya, mereka dibayar dengan tarif tinggi. Jumlahnya berkisar antara Rp1,75 juta hingga Rp4 juta setiap kali melayani konsumen pria hidung belang. Sama halnya dengan sejumlah tenaga kerja asing (TKA) yang telah diamankan sebelumnya, mereka diduga melanggar aturan bebas visa yang diterapkan pemerintah.

"Dapat diduga mereka ini sebagai PSK, dan ini sedang kita dalami," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Imigrasi (Wasdakim) Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM Yurod Saleh di Kemenkum HAM, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (13/1).

Pernyataan Yurod didukung temuan alat kontrasepsi di lokasi penangkapan. Selanjutnya para perempuan itu mengaku dibayar Rp1.750.000 hingga Rp 4.000.000 untuk sekali melayani pria hidung belang.
"Bertarif Rp 1.750.000 sampai Rp 4.000.000," ujar Yurod.

Petugas menyita 25 buah paspor, uang tunai Rp 5.000.000, sejumlah telepon seluler, tas perempuan, alat kontrasepsi, dan seragam pemandu karaoke.

"Mereka masuk ke sini dengan bebas visa kunjungan dan visa on arrival yang sebetulnya bukan untuk kegiatan seperti ini," ungkap Yurod.

"Sangkaan pelanggarannya tidak dapat menunjukkan paspor dan penyalahgunaan izin tinggal," imbuhnya.
Akibat perbuatannya, mereka diduga melanggar Pasal 116 dan 122 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Berdasarkan pasal tersebut, mereka terancam sanksi denda, deportasi, penangkalan, dan penjara maksimal 5 tahun.

Sementara itu, Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Agung Sampurno mengatakan, usia rata-rata perempuan yang terjaring 26 tahun.

"Yang paling banyak Uzbekistan, Tiongkok, Maroko, Vietnam dan lain-lain. Usia mereka rata-rata lahir tahun 1991," terangnya.

Operasi tersebut dilakukan Ditjen Keimigrasian sejak pukul 19.00 WIB (Kamis, 12 Januari 2017) hingga 03.00 WIB dini hari tadi di beberapa wilayah Ibu Kota yang memang sudah menjadi target. "Tempat (penangkapan)-nya campur-campur. Saya tadi pagi sampai jam 3 masih jalan, dari jam 7 malam," imbuh Agung. (dtc/sis)