Aksi Jambret Berakhir Penangkapan, Bocah di Sukabumi Terseret hingga 200 Meter

Aksi Jambret Berakhir Penangkapan, Bocah di Sukabumi Terseret hingga 200 Meter

Riaumandiri.co - Seorang bocah perempuan berusia 11 tahun berinisial AH menjadi korban penjambretan di Sukabumi. Korban terseret di jalan hingga sekitar 200 meter karena mencoba mempertahankan ponsel miliknya dari tangan pelaku. Insiden ini terjadi di Kampung Pasirmuncang, Desa Margaluyu, Kecamatan Sukaraja, pada Minggu, 23 November 2025. Informasi ini dilansir dari Detik.


Menurut keterangan Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, AKP Astuti Setyaningsih, kejadian bermula ketika korban berjalan menuju rumah temannya sambil memainkan ponsel. Saat itu, seorang pria yang mengendarai sepeda motor mendekat dan berpura-pura menanyakan waktu.



Dalam keterangannya kepada DetikJabar, Astuti menjelaskan, “Namun secara mendadak pelaku langsung merebut paksa handphone korban. Korban sempat berusaha mempertahankan barang miliknya, hingga terseret sejauh kurang lebih 200 meter ketika pelaku melarikan diri dengan sepeda motor.”


Akibat terseret di aspal, AH mengalami luka lecet cukup serius pada bagian dada, perut, dan kedua kakinya. Kerugian yang dialami korban diperkirakan sekitar Rp 1,5 juta. Ibunya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukaraja. Perkembangan ini dikutip dari Detik.


Setelah menerima laporan, Unit Reserse Polsek Sukaraja segera melakukan penyelidikan di lapangan. Polisi bergerak cepat mengidentifikasi pelaku dan menelusuri keberadaannya.


Pelaku berinisial MA, pria berusia 28 tahun yang tinggal di Kampung Cipaku, Desa Langensari, Kecamatan Sukaraja, berhasil ditangkap pada malam hari sekitar pukul 22.00 WIB. Penangkapan berlangsung kurang dari 24 jam setelah kejadian, dilansir dari Detik.(MG/FAI)



Berita Lainnya