Disnaker Jamin TKA di Riau Masih Terkendali

Disnaker Jamin TKA di Riau Masih Terkendali

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Dinas Ketenagakerjaan Riau menjamin keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di Riau masih dalam kondisi terkendali. Keberadaan TKA tersebut selalu mendapat pengawasan oleh Disnaker, sesuai dengan aturan yang berlaku.


Demikian diungkapkan Kepala Disnaker Riau Rasyidin Siregar kepada Haluan Riau, Rabu (12/1) di kantornya. Menurutnya, keberadaan TKA di Riau sudah melalui prosedur dan persyaratan yang telah ditetapkan. Dari 728 TKA yang terdaftar, keseluruhannya sudah memiliki izin baik dari pusat maupun dari pemda.


"Kita selalu melakukan sidak ke perusahaan-perusahaan terkait dengan keberadaan TKA. Sejauh ini keberadaan mereka masih aman dan terkendali sudah sesuai dengan prosedur dan sesuai dengan kebutuhan," ujar Rasyidin.



Dijelaskannya, dari 728 orang tenaga asing tersebut, terbagi diseluruh kabupaten yakni 400 berada di Tenayan Raya, 300 di Dumai dan sisanya tersebar dibeberapa perusahaan dikabupaten. Dominan dari keberadaan TKA tersebut adalah berasal dari China dan keberadaan mereka memang jauh lebih banyak karena tradisi pekerjanya adalah menggunakan sistem sepaket dari mandor hingga tukang masak.


Umumnya keberadaan TKA tersebut tidaklah memakan waktu lama, tetapi sesuai dengan yang dibutuhkan. Dengan durasi waktu bekerja paling lama 1 tahun, dan bahkan jika sudah kurang dari setahun sudah dipulangkan. Adapun pekerjaan yang dilakukan merupakan pekerjaan yang fungsional, atau jabatan yang tertutup.


"Pemerintah daerah akan terus berupaya selalu intens melakukan pemeriksaan secara reguler kepada seluruh perusahaan yang memperkerjakan TKA. Dalam pemeriksaan yang kita lakukan untuk memastikan apakah ada yang menyalahi atau tidak," tuturnya.


Namun begitu, lanjutnya, apabila ada yang menyalahi maka pihaknya akan langsung melakukan ekskusi ditempat. Tidak hanya terhadap TKA nya dan juga terhadap perusahaan yang mempekerjakannya. Akan tetapi, dalam pemeriksaan yang dilakukan pihaknya tetap memberikan arahkan agar tetap memprioritaskan tenaga kerja lokal.