Wawako Minta Penjual Miras Ditindak

Wawako Minta Penjual Miras Ditindak

PEKANBARU (HR)-Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, meminta Satker terkait menindak pedagang yang menjual bebas minuman keras di Kota Pekanbaru, seperti mini market dan pengecer.
"Saya menimbau Satker yang ada di lingkungan Pemko tegas terhadap penjual miras ini. Minuman alkohol ini haram hukumnya jika diminum, apalagi kalau sempat diminum anak-anak di bawah umur ataupun pelajar sekolah, tentu bisa merusak generasi bangsa," kata Ayat Cahyadi, Minggu (8/2).
lebih lanjut diharapkan Wawako, seluruh pengusaha ritel di Pekanbaru tidak bebas memajang penjualan minuman keras. Karena minuman keras yang dijual secara bebas ini dapat membahayakan bagi anak-anak.
"Kepada pengusaha mini market untuk mentaati aturan yang ada di Pekanbaru. Jangan seenaknya saja menjual miras, di Bumi Melayu Mancang Kuning ini," tegas Wawako. (sar)