Komisi I DPRD Rohul

Gagas Pilkada Zero Pelanggaran

Gagas Pilkada Zero Pelanggaran

PASIR PENGARAIAN (HR)- Paska disahkan Undang-Undang Tentang Pemilihan Kepala Daerah serentak, hampir dipastikan Kabupaten Rokan Hulu masuk dalam jadwal tahap pertama, yakni Desember 2015 akan datang.

Menyikapi pilkada serentak, Komisi I DPRD Rohul berharap tahapan dan pelaksanaan pilkada berjalan elegan dan kondusif.

Dalam menciptakan pilkada elegan dan kondusif, Komisi I DPRD Rohul akan mengundang KPU Rohul, panwaslu, Polres Rohul, dan Dandim, untuk dengar pendapat agar bersinergi pada pelaksanaan Pilkada nanti.

"Bila gagasan di atas disemangati bersama, kita yakin semua pihak punya tanggung jawab dalam kesuksesan pilkada," kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Rohul, Kelmi Amri, Kamis (19/2).

Komisi I DPRD Rohul, jelas Kelmi, akan menggagas dalam menciptakan Pilkada dengan zero pelanggaran. Gagasan diharapkan menjadi perhatian KPU dalam memulai tahapan pilkada dan meski disosialisasikan kepada seluruh partai politik dan masyarakat.

Hal terpenting dalam menciptakan zero pelanggaran adalah pemetaan bersama tentang potensi dini pelanggaran pilkada, baik dari aspek geologis, kultur dan psikologi politik masyarakat. Pemetaan diperlukan dalam meminimalisir pelanggaran atau kecurangan.

"Ini target kita dari output pilkada. Nantinya, tidak semata-mata siapa yang menjadi pemenang, akan tetapi jauh daripada itu adalah menang dengan zero pelanggaran," jelas Kelmi.

Apalagi, sambung Kelmi, pada pilkada mulai tahun ini tidak ada dua putaran. Hal itu akan mempengaruhi tensi pada proses pelaksanaan. Segala potensi harus disiasati sejak dini. Bila memang pilkada yang diharapkan zero pelanggaran.

Sebagai lembaga penyelenggara, KPU disarankan untuk segera melakukan konsolidasi dan konsultasi teknis pelaksanaan pilkada, sehingga dalam waktu singkat dapat dimaksimalkan.

Ke depan sudah disosialisasikan kepada kalangan warga Rohul, termasuk soal tahapan Pilkada yang telah disepakati pemerintah.(rtc/esi)