Dugaan Penistaan Pancasila

Sukmawati Diminta Cabut Laporan, Lalu Minta Maaf

Sukmawati Diminta Cabut Laporan, Lalu Minta Maaf

BANDUNG (riaumandiri.co)-Imam Besar Front Pembela Islam, Rizieq Shihab, meminta Sukmawati Soekarnoputri menarik laporannya terkait dugaan penistaan Pancasila sebagai lambang negara.   

"Lebih baik Sukmawati mencabut laporan dan minta maaf, kami maafkan," ujar pria yang akrab disapa Habib Rizieq itu, di Mapolda Jawa Barat, Kamis (12/1).
Kehadiran Rizieq di Mapolda Jabar di Jalan Soekarno-Hatta Bandung, untuk memenuhi memenuhi panggilan kedua. Sebelumnya, ia diadukan Sukmawati Soekarnoputri, karena dinilai telah melakukan pelecehan terhadap Pancasila.

Terkait aduan itu, Rizieq balik menuding Sukmawati karena telah salah memersepsikan video ceramah berdurasi dua menit yang dijadikan alat bukti dalam laporan. Menurut dia, ceramah tersebut berdurasi dua jam.
"Rekaman video yang diperlihatkan polisi cuma dua menit sekian, padahal saya ceramah selama dua jam lebih. Rekamannya sudah diedit dan sulit dipertanggungjawabkan. Karena ceramah ilmiah dua jam dipotong menjadi menit, justru saya balik bertanya, Sukmawati ada niat apa?" tutur dia.

Rizieq mengaku terkejut dengan pemeriksaan yang dijalaninya. Menurut dia, pemeriksaan tersebut ternyata terkait dengan tesis ilmiahnya sebagai salah satu syarat kelulusan di pascasarjana Universitas Malaya. Adapun tesis Rizieq berjudul "Pengaruh Pancasila terhadap Syariat Islam di Indonesia".

"Saya sangat terkejut, ternyata melalui pemeriksaan tersebut yang dipersoalkan adalah tesis ilmiah S-2 saya tentang Pancasila," ujar dia.

Rizieq menjelaskan, dalam salah satu bab dalam tesis itu, ia membahas tentang sejarah terbentuknya Pancasila.

"Di situ saya melakukan kritik kepada kelompok-kelompok yang mengatakan Pancasila itu lahir 1 Juni 1945. Saya memperkuat pendapat bahwa Pancasila itu lahir sebagai konsensus nasional pada tanggal 22 juni 1945. Tapi tidak kita pungkiri bahwa pada tanggal 1 juni 1945, Soekarno mengusulkan nama Pancasila sebagai dasar negara," ungkap dia.

Rizieq mengatakan, pada tanggal 1 Juni 1945, Pancasila yang menjadi usulan Soekarno masih mentah dan belum direvisi melalui sidang BPUPKI.

"Ada hal yang perlu diingat bahwa redaksi usulan yang diajukan oleh Bung Karno, itu di dalam Pancasila yang disusun oleh Bung Karno, sila ketuhanan itu ada di sila terakhir, sila kelima. Ini ditolak oleh ulama yang ikut serta dalam sidang BPUPKI," tutur dia.

Meski demikian, pada intinya dalam tesis yang dibuatnya dipastikan tidak berisi penolakan terhadap Pancasila.

"Setelah melalui perdebatan, akhirnya Bung Kano setuju, dan akhirnya Bung Karno sepakat dengan seluruh anggota BPUPKI pada sidang paripurnanya bahwa sila ketuhanan itu menjadi sila yang pertama. Artinya, yang saya kritik adalah rumusan Pancasila yang diajukan dan diusulkan oleh Bung Karno. Saya tidak menghina Pancasila, saya tidak mengkritik Pancasila sebagai dasar negara, yang saya kritik rumusan usulan Bung Karno," ungkap dia.

Menurut dia, apa yang dilaporkan Sukmawati tidak tepat. Habib Rizieq menduga Sukmawati sama sekali tidak mengetahui bahwa ia pernah menulis tesis mengenai Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

"Karena artinya itu melaporkan karya ilmiah. Ini noda bagi dunia akademik. Jangan tesis ilmiah dikriminalkan. Harusnya diuji. Dan salah satu penguji saya profesor dari Indonesia yang menggeluti ketatanegaraan Indonesia," katanya.

"Yang jadi persoalan kalau dia (Sukmawati) nggak terima tesis. Bisa lawan lagi dengan tesis. Jangan tesis lawan laporan," tutur Rizieq.

Hasil Editan
Pemeriksaan terhadap Habib Rizieq Shihab berlangsung selama 6,5 jam. Menurut Kapolda Jabar, Irjen Anton Charliyan mengatakan, dalam pemeriksaan itu, Rizieq tidak mengakui ucapannya dan menganggap video yang dijadikan barang bukti merupakan video editan.

"Video ini sudah dicek di Puslabfor dan video ini asli. Tetapi, kalau dia (Rizieq) bilang editan, itu hak dia," ujar Anton.

Anton menyebutkan, hingga kini, status Rizieq masih sebagai saksi dan dalam tahap penyelidikan. Dalam waktu dekat, pihaknya akan mengonfrontasi dengan saksi-saksi yang sudah diperiksa. "Apakah nanti naik tahapnya menjadi penyidikan, tergantung hasil gelar perkara nanti," ujarnya.

Bentrok
Dalam pemeriksaan tersebut, massa pendukung Rizieq sempat terlibat bentrok dengan massa kontra yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Bawah Indonesia (GMBI).



Seusai pemeriksaan, sekitar pukul 16.15 WIB, Rizieq menemui pendukungnya, berorasi, dan meninggalkan lokasi. Tak lama berselang, massa kelompok pro dan kontra yang sebelumnya sempat ricuh kembali memanas.

Kericuhan pun terjadi. Batu seukuran kepalan tangan orang dewasa tiba-tiba berseliweran di depan Mapolda Jabar. Selain batu, mereka membawa balok kayu berbagai ukuran. Akibat aksi lempar batu tersebut, satu mobil Kijang Innova berwarna hitam nopol F 1441 GQ milik FPI mengalami kerusakan. Kaca bagian belakang dan samping pecah. Batu tersebut mengenai satu penumpang.

Salah seorang korban, Mulyawan mengatakan, terkena lemparan batu dan pukulan balok. “Tangan dan kaki luka terkena lemparan batu dan pukulan balok kayu,” tuturnya.

Melihat kondisi ini, ratusan personel langsung bergerak dan meredakan situasi. Hingga akhirnya rombongan FPI meninggalkan Mapolda lebih dulu.

Seusai FPI membubarkan diri, kubu yang kontra yakni GMBI tetap berjaga-jaga. Mereka duduk berkelompok di depan Mapolda sambil membawa balok kayu. Ada yang berukuran tangan hingga kaki orang dewasa.

“Kita belum bisa pulang sebelum jam 19.00 WIB,” ucap salah satu anggota GMBI, Wawan.

Tepat pukul 19.00, kelompok GMBI mulai memasuki kendaraan masing-masing. Rombongan GMBI baru meninggalkan Mapolda sekitar pukul 19.30 dengan cara konvoi.

Akibat unjuk rasa ini, kemacetan terjadi di sekitar Mapolda. Perjalanan Gedebage ke Cibiru yang biasa dilalui 15 menit, menghabiskan waktu hingga 45 menit. Polisi pun terus berjaga di depan Mapolda. (bbs, kom, dtc, ral, sis)

Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 13 Januari 2017