BPJS Kesehatan Hanya 43,06 Persen Peserta Mandiri Bayar Iuran Rutin

BPJS Kesehatan Hanya 43,06 Persen Peserta Mandiri Bayar Iuran Rutin
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Utama Pekanbaru mencatat baru 43,06 persen dari 249.036 jiwa Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri rutin membayarkan iuran. Angka ini terhitung hingga 31 Desember 2016 lalu."Dari data yang kita miliki tersebut menunjukan kalau kolektibilitas iuran kepesertaan mandiri atau PBPU masih rendah di BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru yang membawahi empat kabupaten/kota di Riau, yakni Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Pelalawan, dan Rokan Hulu (Rohul)," demikian diungkapkan oleh Kepala BPJS Cabang Utama Pekanbaru, Eddy Martadinata, saat membuka acara Payment Point Online Bank (PPOB) gathering, di Pekanbaru, Selasa (10/1).
 
Selama ini, diakui Eddy, masih banyak kecenderungan peserta mandiri membayar iuran ketika mereka akan membutuhkan, seperti sakit atau melahirkan. Sehingga hal itu berdampak terhadap penerimaan dana ke kas BPJS Kesehatan.
 
"Makanya, melalui gathering bersama mitra kerja kita saat ini, terutama PPOB sebagai chanel pembayaran terdepan kita, seperti perbankan, kantor pos, alfamart, dan lainnya, dapat terbangun sinergi lebih kuat lagi," lanjut Eddy.
 
Eddy menambahkan, untuk mempermudah pembayaran iuran saat ini pihaknya terus meningkatkan PPOB. Selain itu, pihaknya juga sudah membentuk 100 kader Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)/Kartu Indonesia Sehat (KIS). Tugas kader JKN/KIS ini akan berkunjung ke peserta mandiri yang menunggak iuran sekaligus mensosialisasi tentang BPJS Kesehatan.
 
"Kita berharap tahun 2017 ini kolektibilitas iuran akan meningkat. Dengan meningkatnya kolektibilitas, tentunya pelayanan bisa jalan dengan lancar. Sehingga klaim dari rumah sakit pun bisa dibayar dengan lancar," kata Eddy.
 
Sementara Kepala Unit Penagihan dan Ke-uangan BPJS Kesehatan Cabang Utama Pekanbaru, Erwin Fadilah, mengatakan, PPOB gathering ini merupakan pendekatan dan evaluasi kendala yang dialami PPOB selama bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Khususnya, tahun 2016 lalu karena banyak kebijakan baru yang dijalankan.
 
"PPOB merupakan lini terdepan dalam pembayaran. Sementara dalam pelayanan adalah rumah sakit," ucapnya. Uniknya, sambung Erwin, jumlah channel PPOB terbanyak ada di Kota Pekanbaru, namun tunggakkan tertinggi malah ada di Pekanbaru juga dari empat wilayah area pengelolannya. Dari 1.200 channel
pembayaran, sebanyak 70 persen ada di Pekanbaru.
 
"Untuk Kota Pekanbaru terdapat sebanyak 900 channel PPOB yang bisa dimanfaatkan peserta mandiri dalam melakukan pembayaran iuran," pungkasnya.