PAD Rendah, Dewan Nilai Pemda Tak Maksimal Terapkan Perda

PAD Rendah, Dewan Nilai Pemda Tak Maksimal Terapkan Perda
Pangkalan Kerinci (RIAUMANDIRI.co) - Minimnya pendapatan asli daerah (PAD) Kabupatan Pelalawan dari retribusi dan pajak, dinilai karena lemahnya pengawasan dan penegakan Perda oleh pemerintah setempat terhadap wajib pajak. Hal itu disampaikan Nazzarudin Arnazh dari Komisi I DPRD Pelalawan.
 
"Jadi, minimnya setoran PAD kita ini saya melihat ada yang salah saat menerapkan proses penerimaan setorannya, padahal sumber penerimaannya kita ketahui cukup potensial dan juga sudah diatur dalam sebuah peraturan daerah (Perda) sebagai payung hukumnya." Kata Nazzarudin.
 
Politisi PAN ini menilai, kurangnya setoran dari retribusi dan pajak lantaran petugas tidak maksimal melakukan pungutan terhadap wajib pajak. Pihaknya menyarankan kepada instansi terkait agar lebih selektif menempatkan pegawai.
 
"Minim setoran PAD yang terealisasi ini jelas diakibatkan dari kurang maksimalnya pegawai kita yang bertugas untuk memungut setoran yang sudah diwajibkan itu. Kenyataan ini setidaknya bisa menjadi pelajaran buat kita untuk melakukan upaya peningkatan semaksimal mungkin sekaligus sosialisasi kepada masyarakat yang dikenakan pajak daerah." Kata Nazzar.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 06 Januari 2017
 
Reporter: Pendi
Editor: Nandra F Piliang