Razia Akhir Tahun

17 Wanita Penghibur Digelandang Satpoll PP

17 Wanita Penghibur Digelandang Satpoll PP
PASIR PENGARAIAN (RIAUMANDIRI.co) - Jelang Natal Dan Tahun Baru Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hulu Gencar lakukan razia tempat maksiat di seluruh kecamatan. Seluruh tempat yang terindikasi sebagai warung remang-remang titertibkan petugas dari Kamis kemarin hingga Jumat (16/11) dini hari tadi.
 
Operasi Pekat yang dipimpin langsung Kasi Penyidik Satpol PP Rohul Syamsul kamal ini sudah dimulai sejak Kamis Sore. Satu Pleton Anggota Satpol PP Rohul di turunkan untuk menertibkan warung remang-remang yang berada di daerah kecamatan rambah dan Kecamatan Ujung batu.  
 
Sebanyak 17 orang wanita penghibur, serta barang bukti minuman keras dan sound sistem, berhasil diamankan petugas. 17 orang wanita penghibur Ini, kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Rohul, Untuk didata dan diberi peringatan.
 
“Jika sekali lagi terjaring maka mereka akan kami kenakan sanksi sesuai aturan peraturan daerah kabupaten rokan hulu” jelas Syamsul.
 
Syamsul kamal menegaskan operasi pekat ini akan terus dilakukan hingga akhir tahun 2016 ini. Tidak hanya warung remang-remang, razia Pekat juga akan dilakukan pada tempat maksiat nSeperti, seperti panti pijat berbau prostitusi serta judi biliar.
 
Selengkapnya di Koran Haluan Riau edisi 17 Desember 2016
 
Reporter: Agus Rohul
Editor: Nandra F Piliang