Korpri akan Berubah Jadi Korps Aparatur Sipil Negara RI

Korpri akan Berubah Jadi Korps Aparatur Sipil Negara RI

BENGKALIS (HR)– Saat ini Undang-Undang  Nomor 5 Tahun 2014 sudah diberlakukan. Dengan diberlakukannya peraturan tentang Aparatur Sipil Negara tersebut, maka organisasi Korpri akan bertransformasi menjadi Korps Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia.

Hal ini bertujuan menjaga kode etik dan standar pelayanan profesi, serta mewujudkan apratur sipil negara sebagai pemersatu bangsa.

Untuk itu dan sebagai organisasi yang menjadi bagian dari integral pemerintahan, Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Bengkalis, segera berupaya agar fungsi-fungsi sebagaimana yang tercantum dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tersebut, secara bertahapdapat diwujudkan. Tentunya dengan tetap berpedoman pada amanat Panca Prasetya Korpri.

“Kemudian, percepat perubahan budaya kerja seluruh anggota korpri di daerah ini, menuju pola pikir  dan budaya kerja apratur sipil negara yang lebih gigih, cerdas, inovatif, dan tanggap terhadap dinamika lingkungan strategis,” kata Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh.

Hal itu dikatakan Bupati pada acara pengukuhan Dewan Pengurus (DP) Korpri kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini,  yang dilaksanakan di ruang rapat lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Selasa (17/1).

DP Korpri Kabupaten Bengkalis periode2014-2019 yang kukuh oleh DP Korpri Provinsi Riau tersebut, diantaranya, Sekretaris Daerah Bengkalis H Burhanuddin selaku Ketua, Asisten Administrasi Umum H Herdi Salioso sebagai Wakil Ketua I dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Erinasrizal sebagai Wakil Ketua II.

Bupati  juga mengatakan, seluruh anggota Korpri di daerah ini harus dapat memberikan berikan pelayanan birokrasi yang tidak birokrasi. Maksudnya, pelayanan birokrasi yang diberikan harus makin cepat, makin akurat, makin baik dan makin berkualitas. Menjadi birokrat yang melayani dan mengabdi.

“Sebagaimana sering saya sampaikan dalam berbagai kesempatan, siapapun, dimanapun, dan dalam situasi serta kondisi apapun, setiap pihak yang dilayani anggota korpri di daerah ini, harus benar-benar dilayani dengan hati, sepenuh hati, dengan hati-hati, serta tidak sesuka hati”, pesan Herliyan.

Kepada seluruh DP Korpri yang dilantik, Bupati juga berharap supaya benar-benar dapat menjadikan setiap anggotanya menjaga kode etik. Bisa menjadi guru, menjadi tauladan bagi perubahan yang diharapkan seluruh lapisan masyarakat.(adv/hms)