Perampok 2,5 Kg Emas di Pasar Rumbio Diringkus Polisi

Perampok 2,5 Kg Emas di Pasar Rumbio Diringkus Polisi
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Tidak butuh waktu lama bagi jajaran Kepolisian Resor Kampar untuk meringkus satu dari dua perampok 2,5 kilogram emas bersenjata api yang beraksi pada Kamis (1/12) lalu.
 
Sang pelaku, yakni berinisial AH, pria berusia 30 tahun ditangkap selang 26 jam pasca merampok seorang pedagang emas bernama Hadinur (38) di Pasar Rumbio Kampar.
 
"Pelaku yang berhasil diamankan berinisial AH berikut senjata api laras panjang dan puluhan amunisi aktif," ungkap Kapolres Kampar, AKBP Edy Sumardi Priadinata saat dikonfirmasi, Minggu (4/12) malam. 
     
Diterangkan mantan Kapolres Kuantan Singingi ini, AH diamankan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan dimulai dari olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi dan korban serta penyelidikan di lapangan. 
     
"Hasilnya kita curigai AH salah satu terduga pelaku perampokan tersebut. Dia diamankan saat kabur ke Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru," terangnya.
     
Dari penangkapan itu, turut disita senjata api organik laras panjang US Carabin yang telah dimodifikasi. Kemudian satu bungkus emas, enam butir amunisi senpi laras pendek jenis FN, dan 35 butir amunisi Carabin. Seluruh barang bukti tersebut memperkuat keterlibatan pelaku dalam melakukan perampokan Kamis lalu itu. 
     
Lebih lanjut, Edy Sumardi menuturkan kalau dalam aksi perampokan yang terjadi di Pasar Rumbio, Kecamatan Kampar tersebut dilakukan oleh dua orang. Terhadap pelaku lainnya, Edy menuturkan masih terus melakukan pengejaran.
     
"Pelaku AH masih kita periksa intensif dan kami masih terus melakukan pengembangan," pungkas AKBP Edy Sumardi Priadinata.
     
Untuk diketahui, peristiwa perampokan yang menimpa Hadinur terjadi di areal parkiran Pasar Rumbio, Dusun IV, Pulau Sialang Desa Rumbio, Kabupaten Kampar pada Kamis pagi. 
 
     
Saat itu korban yang merupakan pedagang emas di pasar tersebut baru saja tiba di parkiran dengan mengendarai mobil. Sesaat setelah berhenti di parkiran, tiba-tiba datang seorang pria dengan mengenakan helm memecah jendela kaca mobilnya. 
     
Kendati korban sempat melarikan diri, namun naas korban malah terjatuh, dengan cepat pelaku berhasil menghampiri korban dan langsung menodongkan senjata api ke arahnya dan menarik tas berisi emas dan uang. Korban sempat berusaha melawan, namun pelaku mengancam akan membunuh seraya terus menodongkan senjata api. 
     
Merasa terancam, korban lalu melepaskan barang berharganya tersebut. Sementara pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor jenis Kawasaki Ninja yang telah ditunggu rekannya.
 
Ulasan lengkapnya di Koran Haluan Riau edisi 5 Desember 2016
 
Reporter: Dodi Ferdian
Editor: Nandra F Piliang