Distamben Fasilitasi Kepenuhan Barat Bangun PLTD

Distamben Fasilitasi Kepenuhan Barat Bangun PLTD

PASIR PENGARAIAN (RIAUMANDIRI.co) - Pemerintah Desa Kepenuhan Barat, Kecamatan Kepenuhan, bersama PLN Rayon Pasirpengaraian  disaksikan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Rokan Hulu,

sepakat untuk mendirikan PLTD PLN Rayon Pasir Pengaraian kapasitas 5 Mega Watt untuk menerangi listrik di 7 desa yang ada di Kecamatan Kepenuhan.

Sebagai bentuk kesiapan pengoperasian PLTD Pemerintah Desa Kepenuhan Barat menyiapkan lahan seluas setengah hektar, persis lokasinya tidak jauh dari Jembatan Sungai Muara Kuku,

Dusun Suka Mulia, Tanjung Alam. Penetapan lokasi pendirian PLTD tersebut, PLN Rayon Pasir Pengaraian telah melakukan survey lapangan, dan dinilai layak karena dekat dengan Jaringan Tegangan Menengah (JTM) yang ada.


Hal itu terungkap dalam rapat fasilitasi yang dipimpin Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Rokan Hulu Drs Yusmar MSi antara PLN Rayon Pasir Pengaraian dengan Pemerintah Desa Kepenuhan Barat,

Kecamatan Kepenuhan, Jumat (18/11) yang dihadiri, bagian Teknis PLN Rayon Pasir Pengaraian Romi Admiko didampingi Staf Husein, perwakilan Camat Kepenuhan Nazaruddin,

Kepala Desa Kepenuhan Barat Tana, Ketua BPD Kepenuhan Barat Adnan, Tokoh Masyarakat Kecamatan Kepenuhan Awaluddin SAg dan perwakilan masyarakat setempat.

Kepala Distamben Rohul Drs Yusmar MSi menjelaskan pada prinsipnya, Pemdes Desa Kepenuhan Barat  dan masyarakat setempat menyambut baik pembangunan kelistrikan dan penempatan lokasi  PLTD 5 MW di desanya dengan kesepakatan,

bilamana pihak PLN tidak mampu melakukan pembebasan lahan yang diganti rugi, maka ada lokasi lahan yang dimiliki salah seorang Tokoh Masyarakat Kepenuhan Awaluddin SAg yang bersedia untuk dipinjam pakaikan tanpa syarat kepada PT PLN Rayon Pasir Pengaraian.

“Dengan catatan, dapat melengkapi dokumen legalitas pinjam pakai yang difasilitasi Pemkab Rohul. Nah, terkait masalah teknis, akan dibicarakan lebih lanjut dan secepatnya dengan batas waktu 5-10 Hari kedepan oleh PT PLN Rayon Pasir Pengaraian dengan Pemerintah Desa Kepenuhan Barat,’’ tuturnya.

Sementara untuk lokasi yang luasnya 0,5-1 hektar yang telah disiapkan pemerintah desa, dan telah dilakukan survey oleh masyarakat dengan PT PLN Rayon Pasir Pengaraian,

dinyatakan layak sebagai tempat lokasi pendirian PLTD.  “Akan tetapi, lahan masyarakat yang digunakan sebagai lokasi PLTD, dalam rapat tadi, meminta ganti rugi lahan kepada pihak PLN,” terangnya.

Ditempat terpisah, Kades Kepenuhan Barat, Tana, menjelaskan masyarakat dan pemerintah desa Kepenuhan barat sangat mendukung dan menyambut baik penempatan PLTD PLN Rayon Pasir pengaraian sebab dapat  mem berikan penerangan listrik ke masyarakat desa yang ada di Kecamatan Kepenuhan um umnya dan Desa Kepenuhan Barat khususnya.

"Disatu sisi kita membutuhkan arus listrik dari PLTD PLN. Tapi untuk lokasi lahan penempatan PLTD yang berdekatan dengan JTM, masyarakat meminta ganti rugi lahan kepada PLN. Kesepakatan bersama ini, akan segara ditindaklanjuti dalam waktu dekat dengan PLN Rayon Pasir Pengaraian,”singkatnya. (adv/humas)