Mantan Kasat Reskrim Inhu

Bantah Ada Penyetruman

Bantah Ada Penyetruman

PEKANBARU (HR)-Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Indragiri Hulu Meilki Brata membantah telah terjadi penganiayaan terhadap tersangka pencurian dan kekerasan Robertus dan tersangka Eko. Tersangka Robertus dan Eko dipersilakan melapor ke Propam Polda Riau.
Selama menjabat selaku Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Inhu, Meilki mengatakan, tidak pernah ada proses penyetruman dan penganiayaan yang dilakukan anggota Satreskrim Polres Inhu kepada tersangka Robertus dan Eko.
Meilki mempertanyakan, kenapa baru mengungkap kejadian tersebut ke publik. Padahal tersangka ditangkap sudah lama. Tersangka Robertus dan Eko merupakan komplotan dari pelaku tindak pidana pencurian dan kekerasan yang melibatkan oknum Polres Inhu, AM. Saat penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap dua, red) ke jaksa penuntut umum ada surat keterangan dokter yang menyatakan tersangka Robertus dan Eko sehat-sehat saja.(war)