Miliki Sabu, Pria Pengangguran Ditangkap

Miliki Sabu, Pria Pengangguran Ditangkap

BANGKO (RIAUMANDIRI.co) - Aparat Polsek Bangko menangkap Ar (52), seorang pria pengangguran, warga Bangko, Rokan Hilir. Hal itu dilakukan setelah iaa kedapatan memiliki satu paket sabu-sabu, Rabu (16/11) sekitar pukul 00.30 WIB.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tedjo, mengatakan, penangkapan bermula Selasa sekitar pukul 23.30 WIB. Awalnya, polisi memperoleh informasi bahwa ada transaksi sabu-sabu di Jalan Pelabuhan Hulu, Kecamatan Bangko.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Bangko memerintahkan tim gabungan Polsek Bangko melakukan penyelidikan. Hasilnya, didapat info bahwa pelaku sedang melakukan transaksi di Jalan Pelabuhan Hulu.


Kapolsek Bangko langsung memerintahkan Unit opsnal Polsek Bangko untuk melakukan penangkapan. Rabu (16/11) sekitar pukul 00.30 WIB saat akan ditangkap, polisi melihat Ar membuang sesuatu dari tangannya.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan yang disaksikan RT setempat. Ketika itu, petugas mendapatkan barang bukti berupa satu bungkus paket kecil yang di dalamnya berisi butiran kristal yang diduga sabu-sabu , lima bungkus kosong plastik bening, uang tunai Rp 3.500.000, 1 unit HP Samsung 1 sendok dari kartu remi, 1 dompet warna coklat. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa Kepolsek Bangko guna penyidikan lebih lanjut.(hen)