Tangani 23 Kasus Dalam Sepekan

34 Orang Ditetapkan Tersangka

34 Orang Ditetapkan Tersangka

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Selama minggu kedua bulan November ini, Polresta Pekanbaru dan jajaran telah menangani 23 kasus. Dari penanganan itu, sebanyak 34 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus yang ditangani meliputi berbagai jenis aksi kriminal. Mulai dari perjudian, pencurian kendaraan bermotor, pembunuhan hingga peredaran narkotika.

"Selama seminggu minggu kedua November, total ada 23 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 34 orang," ungkap Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Toni Hermawan, dalam ekspose yang digelar Senin (14/11) di Mapolresta Pekanbaru.

Kapolresta menjelaskan 23 kasus tersebut terdiri dari tindakan pidana umum maupun narkotika, pembunuhan judi, curat curanmor pencabulan dan narkotika.


"Dominasi hampir rata-rata dengan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 6 kasus, judi 3 kasus, curanmor 2 dan satu kasus narkotika. Sementara kasus pembunuhan satu kasus dan penemuan mayat seseorang yang diduga karena sakit ayan," terangnya lagi.

Kapolresta Pekanbaru yang akrab disapa Toher ini menyebutkan, kasus lain yang lain menonjol dan mungkin agak unik yakni kasus pemerasan yang dilakukan oknum menggunakan seragam bela negara dengan pangkat tiga balok dan satu balok.

"Pelaku sudah kita tahan dan tangkap dan mengaku sebagai petugas anggota Bela Negara melakukan pemerasan dan pelaku dikenakan Pasal 368," tambahnya. "Kasus ini kita sidik dan proses sampai tuntas," tutupnya. (rud)