Bandara SSK II Pekanbaru Masih Layani Penerbangan Internasional

Bandara SSK II Pekanbaru Masih Layani Penerbangan Internasional

RIAUMANDIRI.CO- Hingga saat ini Bandara Sutan Sarif Kasim (SSK) II masih terus melayani penerbangan Internasional setiap harinya. Walaupun ada informasi Pemerintah Pusat melalui Kementrian Badan Usaha Milik Nagara (BUMN), yang akan mencabut status beberapa Bandra di Indonesia dari Internasional, menjadi bandra biasa, atau tidak melayani penerbangan Internasional.

Eksekutif General Manager Bandara SSK II Pekanbaru, M Hendra Irawan, mengatakan, pihaknya masih mengacu pada peraturan surat edaran Satgas dan Kemenhub, nomor 25 tahun 2022. Dan tidak ada perubahan penerbangan di Bandara SSK II, baik penerbangan dalam Negri maupun luar Negri. 

“Yang jelas kita belum ada menerima surat apapun terkait dengan perubahan status Bandara SSK II Pekanbaru. Sampai saat ini kita masih melayani penerbangan Intwrnasional, sesuai dengan surat edaran yang berlaku tahun 2022. Sejauh ini penerbangan masih berjalan normal, dalam dan luar Negri,” ujar Hendra Irawan, Kamis (23/2).


Dijelaskannya, untuk perubahan status penerbangan merupakan kewenangan Pemerintah pusat. Pihaknya hanya menjalankan tugas melayani penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru. Pasca pandemi Covid-19, penerbangan terus berangsur normal. Bulan dibandingkan saat pandemi Covid-19 dengan aturan-aturan yang berlaku, sejak tahun 2022-2023 peningkatan cukup tinggi.

“Dalam perubahan status Bandara itu kewenangan Kemenhub, kita mengoperasikannya. Bila kita bandingkan penerbangan saat ini dengan saat pandemi kondisinya masih jauh normal,” jelasnya.

Untuk penerbangan Internasional sendiri, di Bandara SSK II Pekanbaru hampir setiap hari melayani maskapai yang terbang menuju negara-negara tetangga, seperti ke Malaysia dan Singapura. Bahkan mulai tahun ini juga melayani penerbangan maskapai yang melayani jamaah Umrah, menuju Arab Saudi.

“Untuk jadwal penerbangan internasional berbeda-beda, ada yang jadwal setiap hari ada yang seminggu tiga kali dan empat kali. Rata-rata sekitar 200 penumpang sampo 300 penumpang setiap hari dalam kondisi normal. Sekarang masih dalam kondisi normal, karena penerbangan masih terbatas maskapai yang melayani rute Internasional,” ungkapnya.\

Sementara itu, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyurati Menteri Perhubungan untuk menyikapi soal wacana pemerintah pusat yang akan memangkas sejumlah bandara internasional menjadi bandara domestik termasuk Bandara SSK II Pekanbaru.

Dalam Surat bernomor 550/DPHB/1346 tersebut, Gubri meminta dukungan agar Bandara Sultan Syarif Kasim II tetap menjadi Bandar Udara Internasional.

Gubri mengatakan bahwa Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru merupakan salah satu bandar udara Internasional di Indonesia yang memiliki kapasitas 3,5 juta penumpang per tahun.

Bahkan, dalam rangka peningkatan pelayanan transportasi udara di Riau, saat ini Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru sedang melakukan pengembangan terminal penumpang yang dapat menampung 5 Juta penumpang per tahun termasuk didalamnya perluasan terminal internasional.

"Kami di daerah, baik Pemerintah Kabupaten/Kota maupun Pemerintah Provinsi Riau, kami berharap agar kiranya Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru dapat tetap sebagai bandar Udara internasional di Provinsi Riau untuk perjalanan luar negeri," kata Syamsuar.

Untuk diketahui, wacana pemerintah untuk merampingkan jumlah bandara berstatus internasional menjadi perhatian sejumlah pemerintah provinsi, terkhususnya provinsi yang bandara internasionalnya masuk dalam daftar yang akan dihapus.

Menteri BUMN, sebelumnya mengatakan, akan memangkas jumlah bandara internasional menjadi 14 atau 15 saja dari total 32 bandara internasional yang dikelola oleh TNI, Ditjen Hubungan Udara/Pemda, dan PT Angkasa Pura I dan II.

Untuk di klaster Sumatera, wacana bandara internasional yang akan dipertahankan yakni Bandara Sultan Iskandar Muda (BTJ) Aceh, Kualanamu (KNO) Sumut, Hang Nadim (BTH) Kepri, dan Minangkabau Internasional Airport (PDG) Sumbar.