Bacok Pemilik Bengkel Hingga Tewas

Tersangka Diancam Hukuman Mati

Tersangka Diancam Hukuman Mati

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Am (30), terpaksa harus menghadapi jerat hukum serius. Saat ini ia diancam hukuman mati, karena diduga melakukan perencanaan terhadap Deri (38). pemilik bengkel di Jalan Hangtuah Pekanbaru, yang tidak lain adalah majikannya sendiri.

Deri sendiri tewas berlumuran darah, setelah dibacok Am pada Sabtu akhir pekan kemarin. Aksi itu dilakukan tersangka di bengkel milik majikannya itu. Hanya beberapa jam setelah kejadian, jajaran Polsek Tenayan Raya akhirnya meringkus Am yang diketahui tengah bersembunyi di salah satu wisma di Jalan Tuanku Tambusai.

Dalam kasus ini, penyidik menjerat tersangka dengan pasal 340 KUHP. Yaitu dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana.


"Dugaan kita, ini (pembacokan) merupakan pembunuhan berencana. Karena pelaku sudah mempersiapkannya sejak empat hari lalu, tepatnya Rabu (9/11)," ujar Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Indra Rusdi, Minggu (13/11) sore.

Kapolsek menambahkan, usai membunuh korban. Pelaku berencana melarikan diri ke Jakarta. "Tapi, pelaku berhasil diciduk saat bersembunyi di Wisma. Tepat, sebelum menjual handphone-nya untuk ongkos," imbuhnya.

Dalam kasus pembunuhan berencana ini, Kapolsek melanjutkan, pelaku terancam pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun penjara. Dari hasil olah TKP, Deri akhirnya tewas setelah mengalami tiga luka bacokan di wajah, leher dan kepala.

Sakit Hati Sementara itu, Am, kepada penyidik Polsek Tenayan Raya mengakui, aksi itu dilakukannya karena merasa sakit hati dengan korban. Pasalnya, korban kerap memarahinya. Tidak hanya itu, ia juga sering dituduh  menghilangkan barang-barang di bengkel oleh korban.

Dikatakan, sebelum aksi pembacokan itu dilakukannya, pada Sabtu malam kemarin sekitar pukul 20.30 WIB, ia meminja uang kepada korban. Namun, korban menolak memberikan pinjaman. Tidak hanya itu, korban kembali melontarka perkataan yang membuatnya sakit hati.

Sempat terlibat cek cok mulut, pelaku yang sakit hati langsung mengambil parang yang memang sudah dipersiapkannya dan langsung membacok korban saat di dalam bengkel.

"Saat berusaha melarikan diri, pelaku langsung menarik baju korban dari belakang dan kembali membacok leher kanan korban. Tidak puas, pelaku kembali membacok kepala belakang korban hingga tengkoraknya retak," ujar Kompol Indra Rusdi. (grc/sis)