Konflik Batas Riau-Sumut

Warga Batang Kumu dan PT MAI Diminta Tahan Diri

Warga Batang Kumu dan PT MAI Diminta Tahan Diri

PASIRPANGARAIAN (RIAUMANDIRI.co) - Aparat Kepolisian meminta dua kubu terlibat sengketa di batas antara Provinsi Riau dan Sumatera Utara (Sumut),

yakni petani Kali Kapuk Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), dan PT Mazuma Agro Indonesia (MAI) menahan diri, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan.

Permintaan itu diutarakan oleh Kapolsek Tambusai AKP Yuli Hasman. Perwira menengah Polri ini meminta petani Kali Kapuk Desa Batang Kumu dan PT. MAI untuk saling menahan diri, tidak melakukan aktivitas di lahan bersengketa.

Mantan Kapolsek Kunto Darussalam ini mengakui sudah berkoordinasi dengan Manager PT. MAI, Mujiono, termasuk Kepala Desa Batang Kumu Afnan Pulungan, serta Tokoh Masyarakat Batang Kumu serta masyarakat petani Kali Kapuk.


Dari hasil koordinasi itu, dijadwalkan pada Senin 14 November 2016, akan dilakukan mediasi di kantor PT. MAI terletak di Kecamatan Hutaraja Tinggi Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumut.

"Kami menghimbau kedua belah pihak menahan diri menjelang pertemuan dengan PT. MAI pada hari Senin depan. Petani dan perusahaan jangan beraktivitas dulu karena suasana saat ini masih memanas," imbau AKP Yuli Hasman.

Sengketa lahan antara masyarakat petani Batang Kumu dengan PT. MAI sudah terjadi sejak lama. Sengketa makin memanas pada 2012, dan belum terjadi kesepakatan antara Pemkab Rohul dan Pemkab Palas.

Sengketa ini diperkeruh lambannya pemerintah pusat dalam upaya penyelesaian tata batas antara Provinsi Riau dan Provinsi Sumut. Beberapa bulan terakhir,

sengketa antara petani Desa Batang Kumu dengan PT. MAI kembali memanas, menyusul adanya penyerobotan lahan milik petani dilakukan perusahaan, mengatasnamakan warga dari enam desa.

Bahkan, pada Selasa 4 Oktober 2016 siang silam, Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Rony Bamtana, dan Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto sudah turun ke batas Riau-Sumut untuk menenangkan kedua kubu.

Namun tak lama setelah itu, PT. MAI kembali berulah, dengan melakukan aktivitas di batas Riau-Sumut hingga membuat petani Kali Kapuk marah. Saat keributan itu, seorang petani melapor ke Polsek Tambusai karena kena anak panah.(rtc/hai)