Diajukan di APBD Riau 2017

Anggaran Siak IV Membengkak Rp16 M

Anggaran Siak IV Membengkak Rp16 M

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Setelah batal pada APBD Perubahan Riau tahun 2016, Pemprov Riau akhirnya melanjutkan pembangunan Jembatan Siak IV, yang menghubungkan Kota Pekanbaru dan Rumbai.

Hal itu setelah anggarannya diajukan dalam APBD Riau tahun 2017. Namun dibanding dengan anggaran yang telah diajukan sebelumnya, terjadi penambahan anggaran hingga Rp16 miliar.

Secara umum, tidak ada perbedaan terkait rencana pembangunan jembatan tersebut. Karena dalam APBD Riau tahun 2017, Pemprov juga menggunakan konsep tahun jamak atau multiyears.

Anggaran Yang berbeda hanyalah anggaran yang membengkak hingga Rp16 miliar. Dalam APBD Riau tahun 2017, anggaran yang diajukan Dinas Bina Marga yang ketika itu masih dipimpin Syafril Tamun, adalah sebesar Rp110 miliar. Namun dalam pengajuan di APBD Riau 2017, jumlah bertambah menjadi Rp126 miliar.

Terkait hal itu, Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi, mengatakan, selisih perhitungan tersebut berdasarkan hasil perhitungan dari konsultan yakni sebesar Rp122-Rp126 miliar. Menurut Sekdaprov, konsultan yang menghitung tersebut tidak mau mengambil resiko hasil perhitungan dari beberapa kegiatan pembangunan Siak IV tersebut.

"Hasil itu dari konsultan yang telah melakukan audit perhitungan termasuk hasil evaluasi kelayakan semua menyatakan positif sudah diintegrasikan," ujar Sekda, Jumat (11/10), di ruang rapat Gubernur Riau.

Namun demikian, tambahnya, anggaran tersebut masih akan disinkronisasikan. Semua pihak bisa mengawal proyek pembangunan jembatan Siak IV yang telah tertunda pembangunannya sejak tahun 2012.

"Masih disinkronisasikan, akan dihitung kembali oleh owner berapa kegiatan yang mesti dilanjutkan. Pembangunan ini akan didampingi BPKP dan TP4D. Bisa saja melihat berpegang pada tren belanja saat ini," jelasnya.

Sebelumnya, Dinas Bina Marga, yanh saat itu dijabat oleh, Syafril Tamun, telah mempersiapkan dan mengajukan anggaran kelanjutan pembangunan Siak IV dengan sistem tahun jamak. Bahkan di APBD Perubahan 2016, sempat dianggarkan sebesarRp20 miliar untuk pembayaran pertama, namun batal dilaksanakan.

Ketika itu Syafril Tamun mengatakan, anggaran sebesar Rp110 miliar tersebut telah dibahas dalam rapat bersama Kejati, BPKP, Polda Riau, Inspektorat dan konsultan independen, yang saat itu dipegang oleh PT Lapi Ganes Bandung.


Ketika itu, semua pihak telah menyepakati tidak ada permasalahan lagi untuk melanjutkan pembangunan jembatan  tersebut. Bahkan Syafril Tamin juga telah menyiap Detail Enginering Designe (DED). (nur)