Tak Miliki Izin

Dishubkominfo Amankan Bus Asal Sumut

Dishubkominfo Amankan Bus Asal Sumut

Rokan Hilir (RIAUMANDIRI.co) - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Rokan Hilir, mengamankan satu unit mobil Bus Sumatera Utara yang beroperasi di daerah itu tanpa memiliki izin trayek.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Rohil, Rahmatul Zamri di Bagansiapiapi, Selasa mengatakan dalam razia yang dilakukan sempat terjadi cekcok antara penumpang dengan petugas, namun berhasil direda oleh tim gabungan.

"Razia gabungan ini melibatkan aparat Kepolisian Polsek Bangko dan juga Polisi Militer. Satu unit mobil Bus ini kita periksa, karena suratnya tak lengkap," kata Rahmatul Zamri.


Adapun satu unit mobil Bus yang tidak memiliki izin trayek tersebut yakni Bus PO CV Sentra (Sentosa Transport) yang ternyata juga pernah ditilang pada razia sebelumnya. Mobil nomor polisi BK 7390 ini memiliki kapasitas 22 kursi.

Rahmatul menjelaskan, saat razia sopir tidak bisa menunjukkan izin trayek dari Sumatera Utara (Sumut) ke Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir.

Meskipun sempat menunjukkan surat izin trayek dan tertera hanya dari Medan-Dolok Sanggol yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara dan tertera izin Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP).

"Jadi sangat jelas melanggar kemudian kami tilang bersama aparat hukum. Setelah itu baru dilepaskan dan diminta untuk mengurus izin trayek jika ingin tetap beroperasi," katanya mengingatkan.

Ia mengakui bahwa selama ini banyak bus beroperasi di Rohil dan kebanyakan yang dibawa adalah penumpang menuju Kecamatan Sinaboi.
"Sesuai perintah Bupati razia yang dilakukan ini bertujuan untuk menertibkan sekaligus mendata para pendatang," tuturnya. (ant)