Berbagi Pengetahuan dan Pengalaman

SKK Migas Sumbagut Taja Forum Operasional VII

SKK Migas Sumbagut Taja Forum Operasional VII

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Sebagai sarana berbagi pengetahuan dan pengalaman, SKK Migas Perwakilan Sumbagut menyelenggarakan kegiatan Forum Operasional VII tahun 2016 di Ballroom Hotel Premier Pekanbaru, pada 1-3 November lalu.

Selain KKKS, kegiatan tersebut juga dihadiri Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) di Wilayah Sumbagut. Harapannya, dengan kegiatan tersebut terjadi sinergi antara BLHD dengan SKK Migas dan KKKS, sehingga operasional KKKS bisa berjalan dengan aman dan lancar.

Dalam sambutannya pada pembukaan kegiatan, Hanif Rusjdi, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut menyampaikan, forum kali ini diikuti 18 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang sudah memasuki tahap penerapan metode pengurasan minyak tahap lanjut (Tertiary Recovery), Direktorat Jendral Migas, Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Narasumber dari Korea dan Jepang, serta LEMIGAS sebagai salah satu lembaga pemerintah yang bertanggung jawab dalam riset dan penelitian untuk industry hulu migas di Indonesia.


SKK Migas juga mengundang Universitas Riau dan Universitas Islam Riau sebagai peserta, sebagai implementasi sharing pengetahuan kepada akademisi di daerah.

Kegiatan Forum Operasional SKK Migas–KKKS Sumbagut ditutup Ira Miriawati, Kepala Divisi Pengkajian dan Pengembangan SKK Migas. Pada kesempatan itu, Ira menyampaikan Indonesia masih memiliki potensi penambahan produksi atau optimalisasi pengambilan minyak di sumur tertentu,  dengan menerapkan tahapan Enhanced Oil Recovery.

Potensi tersebut sebesar 4,6 miliar barrel minyak yang berasal dari 138 lapangan di seluruh WK di Indonesia. Data tersebut merupakan hasil studi dan penelitian yang dilakukan SKK Migas bekerjasama dengan Fakultas Teknik Perminyakan Institut Teknologi Bandung (ITB).

Penerapan metodologi Tertiary Recovery sangat penting dilakukan untuk dapat mempertahankan produksi minyak nasional yang mengalami penurunan alamiah yang cukup signifikan dalam 10 tahun terakhir.

Dengan adanya koordinasi yang rutin tersebut, akan memudahkan antar KKKS untuk saling bekerjasama dalam menyelesaikan permasalahan operasional yang ada dan saling bersinergi dengan stakeholder di daerah untuk kelancaran Kegiatan Usaha Hulu Migas. (rls/ara)