Dua Oknum Polisi Terancam 10 Tahun Penjara

Dua Oknum Polisi Terancam 10 Tahun Penjara

PEKANBARU (HR)-Bripda Beni dan Brigadir Roni dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Keduanya diduga bersama Brigadir Megi Satria (29) mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu hingga meninggal dunia karena over dosis. Terhadap keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam pidana hingga 10 tahun penjara.
Demikian diungkapkan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Hermansyah, Senin (16/2). Dijelaskannya, hal tersebut diketahui dari uji sampel darah dan rambut keduanya yang diuji di laboratorium.
 "Bukti lain yang menguatkan, dari hasil penyidikan, ditemukan bekas plastik pembungkus sabu dan mancis dirumah Brigadir Roni," jelas Hermansyah.
Selain itu, lanjut mantan Kabid Humas Polda Riau tersebut, dari pemeriksaan yang dilakukan, Bripda Beni dan Brigadir Roni mengaku telah mengonsumsi satu paket kecil sabu yang beratnya tak sampai 1 gram di rumah yang ditempati Brigadir Roni. Barang haram itulah yang diduga menewaskan Brigadir Megi Satria, Jumat (13/2) siang lalu.
"Kita sudah gelar perkara. Diputuskan bahwa keduanya melakukan pelanggaran hukum sekaligus kode etik kepolisian," lanjutnya.
Terhadap keduanya, kata Hermansyah, telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) jo 127 ayat (1) huruf a, tentang Narkoba, dengan hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 10 tahun penjara. Selain itu, keduanya juga terancam dengan pidana yang mengakibatkana tewasnya orang lain.
"Sementara terkait pasal penyebab tewasnya orang lain, itu masih kita kaji lagi," katanya.
Meski demikian, lanjutnya, Brigadir Roni dan Bripda Beni bukanlah sebagai pengedar, melainkan pemakai atau pengguna narkoba saja. Apalagi terhadap Bripda Beni diketahui sebagai anggota polisi yang banyak masalah.
"Seperti saat dinas di Polres Dumai ia sempat terlibat narkoba dan dipindahkan ke Kuansing. Disini ia juga bermasalah dan sempat menjalani hukuman," tukasnya.
Keterlibatan Bripda Beni dan Brigadir Roni yang kini telah ditahan, dalam tewasnya Brigadir Megi merupakan pengembangan dari hasil penyidikan. Sebab dari sejumlah saksi yang menyebutkan, bahwa beberapa menit sebelum ditemukannya Megi didepan klinik Medika, saksi melihat sebuah mobil Ertiga warna hitam berhenti persis didepannya.
"Setelah kita dalami plat kendaraan dan ciri-cirinya, maka mengarah kepemilikannya kepada keduanya. Hingga akhirnya kita amankan hari itu juga," pungkas Hermansyah.(dod)