Korban PNS Dispenda Pekanbaru

Polisi Ringkus Pelaku Jambret di Sukajadi

Polisi Ringkus Pelaku Jambret di Sukajadi

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Kurang dari 12 jam, dua pelaku jambret yang melancarkan aksinya terhadap seorang Pegawai Negeri Sipil di Dinas Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru dibekuk Polisi. Selain itu, sejumlah barang bukti hasil kejahatan juga turut disita.


Kedua pelaku tersebut, yakni berinisial De (23) dan Ag (27). Keduanya yang sempat beraksi pada Rabu (3/8) siang, diamankan jajaran Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Sukajati, saat berada di Jalan Teratai Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, Rabu malam.


"Keduanya diamankan kurang dari 12 jam setelah beraksi," ungkap Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Tony Hermawan, melalui Kapolsek Sukajadi, Kompol Hermawi, Jumat (5/8).



Penangkapan kedua tersangka yang dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laoran dari korban terkait aksi kedua pelaku. Menanggapi laporan tersebut, sebut Hermawi, pihaknya langsung membentuk tim guna melakukan pengejaran.


Hasilnya, kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan pada Rabu (2/8) malam. Dikatakan Hermawi, kedua tersangka tersebut melancarkan aksinya pada Rabu siang saat kondisi jalan sedang cukup ramai. Aksi nekat itu merupakan strategi kedua bandit itu.

"Jadi mereka itu beraksi siang hari pada saat jam istirahat kantor dengan sasaran wanita," lanjut Hermawi.


Dalam melancarkan aksinya itu, kedua tersangka memang mengaku menyasar wanita pengendara motor yang tidak menyimpan dompet atau tas dengan benar. "Aksi terakhir yang mereka lakukan itu berhasil menjambret dompet korban berisi telepon seluler berikut uang tunai," sebutnya.

Lebih jauh, para tersangka mengakui baru sekali menjambret. Namun, Kompol Hermawi menegaskan sesuai data kepolisian, mereka terlibat aksi jambret beberapa kali di wilayah hukumnya.


Sementara itu, dari penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti satu unit ponsel pintar dan uang hasil jambret serta sepeda motor yang digunakan beraksi tidak ditemukan.


Sementara itu, dalam pengakuannya, kedua tersangka melakukan jambret tersebut untuk berfoya-foya. Saat ini, keduanya diamankan di Mapolsek Sukajadi guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.(dod)