Polsek Bangkinang Barat Amankan Bandar Narkoba

Polsek Bangkinang Barat Amankan Bandar Narkoba

BANGKINANG BARAT (RIAUMANDIRI.co) - Setelah melakukan penangkapan terhadap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial AF di Desa Salo Timur pada Minggu (6/11) sore,

Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Wan Mantazakka bersama Kanit Reskrim Bripka Salman dan anggota Reskrim Polsek langsung menyusun rencana untuk membekuk bandar narkoba sebagai pemasok barang haram ini kepada tersangka AF,

Tim Opsnal Polsek Bangkinang Barat ini telah mengetahui identitas target yaitu IN alias NT (56) seorang perempuan warga Jalan Sekolah, Kelurahan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru.


Petugas akhirnya berhasil meringkus target saat mengantarkan sabu-sabu kepada pemesannya di areal SPBU Rimbo Panjang Kecamatan Tambang pada Minggu malam (7/11) sekira pukul 20.00 WIB.

Bersama tersangka IN alias NT ini berhasil disita barang bukti sabu-sabu sebanyak 11,14 gram yang dibungkus dalam plastik bening dan disembunyikan didalam jaket warna hijau.

Dengan ditangkapnya IN alias NT selaku bandar narkoba ini, Polsek Bangkinang Barat telah mengamankan 2 pelaku narkoba yang merupakan satu jaringan dalam satu hari.

Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Wan Mantazakka saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.

"Para pelaku narkoba ini akan dijerat dengan pasal  114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) UU No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling sedikit 5 tahun penjara," terang Kapolsek. (ari/oni)