Jangan Sampai Dianggap Kebal Hukum

SBY: Ahok Harus Diproses Hukum

SBY: Ahok Harus Diproses Hukum

JAKARTA (RIAUMANDIRI.co) - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono  menegaskan, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, harus diproses secara hukum terkait dugaan penistaan agama Islam.

Kalau itu dilakukan, maka para penuntut keadilan tidak akan marah. Selain itu, SBY juga mengingatkan aparat penegak hukum untuk mendengarkan protes masyarakat terkait kasus Ahok tersebut. Ia meyakini, gelombang unjuk rasa dari masyarakat, bakal terus terjadi jika protes

SBY tersebut  diabaikan.  Sebelum permasalahan ini semakin besar, jangan sampai ada kesan bahwa Ahok kebal hukum.

Hal itu dilontarkannya dalam jumpa pers di kediamannya di Puri Cikeas, Bogor, Rabu (2/11) bersama para elite Partai Demokrat. Jumpa pers tersebut dilakukan untuk menyikapi rencana unjuk rasa ormas Islam di depan Istana Merdeka, Jumat (4/11) besok. Seperti diketahui, unjuk rasa itu bertujuan mendesak penegakan hukum terhadap Ahok, dalam kasus dugaan penistaan agama.

"Pak Ahok, dianggap menistakan agama. Ayo kita kembali ke situ dulu, penistaan agama itu secara hukum tidak boleh dan dilarang. Kembali ke sistem hukum kita kembali ke KUHP kita. Di Indonesia sudah ada yurisprudensi, sudah ada preseden dan sudah ada penegakan hukum di waktu yang lalu menyangkut urusan ini yang terbukti bersalah juga telah diberikan sanksi. Jadi kalau ingin negara kita ini tidak terbakar oleh amarah para penuntut keadilan," ujarnya.

"Ya, Pak Ahok harus juga diproses secara hukum, jangan sampai beliau dianggap kebal hukum. Ingat equality before the law, itu nilai-nilai keadilan," tambahnya.

SBY mengingatkan lagi jangan sampai ada rumor Ahok tidak bisa disentuh. "Bayangkan, do not touch Ahok. Nah setelah Pak Ahok diproses hukum semua pihak menghormati. Ibaratnya jangan gaduh. Apakah Pak Ahok bersalah atau tidak diserahkan ke penegak hukum," kata Presiden RI ke-6 ini.

Menurutnya, aksi unjuk rasa itu tidak salah. "Namun, jauh lebih baik tidak perlu ada unjuk rasa, apalagi bisa anarkistis, tetapi masalah bisa selesai. Itu yang terbaik, nilainya 100, A plus," ucap mantan Presiden RI itu. SBY menambahkan, aksi unjuk rasa di banyak daerah itu terjadi karena protes mereka tidak didengar soal kasus Ahok.

"Kalau (pendemo) sama sekali tidak didengar, diabaikan, sampai Lebaran kuda masih ada unjuk rasa itu. Ini pengalaman saya, 10 tahun memimpin banyak unjuk rasa,"tambahnya.

SBY mengajak semua pihak untuk menyelesaikan persoalan ini dengan bijaksana. "Mari kita bikin mudah urusan ini jangan dipersulit. Sekali lagi mari kita bikin mudah. Mari kita kembali ke kuliah manajemen dan kembali ke metode penyelesaian persoalan. Itu semeseter satu yang kuliah di ilmu manajemen, ilmu kepemimpinan," katanya.

Jangan Ngawur Sedangkan terhadap pihak intelejen, SBY mengingatkan harus akurat dan tidak asal tuduh dengan pertemuan di luar pemerintah.

"Jangan kalau ada pertemuan politik yang dilakukan mereka di luar kekuasaan lantas dicurigai, intelijen harus akurat jangan berkembang menjadi intelijen yang ngawur dan main tuduh," ingatnya. Ia menekankan, sikap intelijen seperti itu tidak boleh hadir di Indonesia. Sebab Indonesia menganut negara demokrasi.

"Saya kira bukan intelijen yang seperti itu yang harus hadir di negeri ini. Kita ingin mereformasi tatanan budaya di era otoriter menjadi tata cara yang tepat dengan iklim di negara demokrasi," ucap Ketua Umum PD ini.

Tanggapan Ahok Sementara itu, Ahok yang dikonfirmasi terkait pernyataan SBY tersebut menilai, seluruh proses yang dilakukan oleh pihak kepolisian telah ada peraturan dan Undang-Undang. Ia pun akan mengikuti peraturan yang ada.

"Saya kira di dalam Bareskrim Anda bisa lihat hasil BAP (Berita Acara Perkara) seperti apa kita negara hukum ada UU, ada peraturan," ujarnya. (bbs, kom,dtc, ral, sis)