Jokowi Takkan Lindungi Ahok

Jokowi Takkan Lindungi Ahok

JAKARTA (RIAUMANDIRI.co) -  Presiden Jokowi Widodo menegaskan, dirinya tidak akan melindungi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, terkait kasus dugaan penistaan agama, yang kini tengah menderanya.

Karena kasus itu lah, umat muslim di Tanah Air akan menggelar aksi menuntut Ahok, pada Jumat (4/11) mendatang, ke Istana Negara.
Tidak hanya di Jakarta, pada hari yang sama, aksi serupa juga akan digelar di Kota Pekanbaru.
Jokowi


Aksi tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap aksi yang digelar di Jakarta. Perihal janji Presiden Jokowi yang tak akan melindungi Ahok terkait permasalahan yang menderanya saat ini, diungkapkannya saat bertemu dengan  para ulama yang diwakili Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah dan Nahdatul Ulama (NU).



Presiden Jokowi menegaskan tak akan melindungi Ahok terkait kasus yang sedang bergulir. Bahkan Jokowi siap turun jika kasus itu tak tuntas.
"Sebagai Presiden saya tidak akan melakukan intervensi apa pun terhadap proses hukum, kalau tidak berjalan dengan baik baru saya turun tangan. Saya tidak melindungi Ahok, saya bertemu dengan Ahok dalam kaitan Sebagai Presiden dan gubernur saja," ucap ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar, mengutip ucapan Presiden usai pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (1/11).

Dahnil mengatakan suasana pertemuan siang tadi layaknya pertemuan resmi. Presiden menyampaikan soal tujuannya mengundang para tokoh agama. Kemudian, beberapa tokoh menyampaikan pandangannya.

"Singkatnya, semua tokoh agama menyampaikan bahwa proses hukum harus dilakukan dengan adil dan berkeadilan. Bahkan Pak Haedar (Ketua Umum Muhammadiyah) menyampaikan, sengketa publik bisa memperoleh titik moderat bila jalur hukum dilakukan dengan adil, dan kami fokus pada bagian itu," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, tambah Dahnil, Haedar juga menyampaikan pesan agar Presiden menularkan keteladanan atau mengingatkan para kepala daerah seluruh Indonesia agar tidak asal ucap, dan tidak ceroboh dalam menggunakan kata-kata.

Menurutnya, ia juga menyampaikan dua hal. Pertama meminta penjelasan Presiden soal mengapa yang diundang MUI, Muhammadiyah dan NU, bukan ormas yang akan menggelar aksi di Jakarta, 4 November mendatang.

Kedua, ia juga mengungkapkan kekecewaan publik, sehingga penting bagi Presiden Jokowi menyatakan dengan tegas dan terang, bahwa pihaknya akan menindak secara hukum, bila Ahok betul menistakan keberagaman dan Islam.

"Setelah pernyataan saya tersebut Pak Presiden menyampaikan: 'Penting hari ini kita membangun kultur ekonomi, politik, sosial dan budaya yang kuat untuk menjawab masalah kesenjangan antar wilayah. Nah salah satunya ya melalui revolusi mental itu," imbuhnya.

"Hari ini kita terlalu banyak memproduksi Undangan-undang dan mohon maaf orientasinya proyek. Dikit-dikit hukum, dikit-dikit hukum, padahal nilai etika di atas hukum maka revolusi mental penting. Demikian ya, Terimakasih."

Diproses Sementara itu, Ketua MUI KH Ma'ruf Amin, mengatakan, dalam pertemuan itu pihaknya juga meminta proses hukum tentang dugaan penistaan agama oleh Ahok terkait Al Maidah ayat 51, tetap dilakukan.

"Kami semua sepakat bahwa supaya ini diproses secara terhormat, proporsional melalui proses hukum," ujarnya, usai pertemuan.

Desakan agar proses hukum dilanjutkan, karena isu itu sudah berkembang tak menentu dan sudah tidak lagi proporsional dan diluar konteks. Isu tersebut, juga sudah sangat mengganggu.

Menurut Ma'ruf, Presiden Jokowi sudah memerintahkan, agar dugaan penistaan agama itu diusut tuntas.

"Presiden mengatakan bahwa beliau sudah memerintahkan ini untuk diproses dan beliau tidak akan melakukan intervensi terhadap masalah ini," ujar Ma'ruf.

Terpisah, Menteri koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto juga membenarkan bahwa proses hukum terkait dugaan penistaan agama itu masih berjalan. Menurut Wiranto, dia sudah mendapat laporan dari Kapolri, Jenderal Tito Karnavian.

"Saat ini, sudah dipanggil para saksi untuk memberikan kesaksian. Semuanya tentu, jadi bahan pertimbangan bagi aparat untuk menilai, menakar memberikan suatu kepastian hukum terhadap apa yang dilakukan gubernur (Ahok)," kata Wiranto.

Aksi di Pekanbaru
Tidak hanya di Jakarta, aksi serupa juga akan digelar di Kota Pekanbaru. Ratusan umat Islam yang tergabung dalam berbagai organisasi, juga menggelar aksi damai untuk menuntut Ahok. Aksi ini sebagai bentuk dukungan ormas Islam di Provinsi Riau terhadap aksi di Jakarta.  

Rencananya, aksi damai tersebut dipusatkan di Masjid Agung An Nur Pekanbaru, usai salat Jumat. Selanjutnya akan digelar long march menuju Mapolda Riau.

"Hasil rapat di Kantor MUI, Selasa (1/11), Insya Allah tanggal 4 November, usai salat Jumat kita menggelar aksi damai. Pusatnya di Masjid Agung An Nur, dan direncanakan berjalan menuju Mapolda Riau. Kalau jumlah belum bisa kita pastikan, prediksi ratusan lah," ujar Ketua MUI Riau, Prof Dr HM Nazir Karim MA.

Menurut mantan Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN) Suska ini, aksi damai tersebut rencana akan diikuti sejumlah kalangan, di antaranya MUI, Nahdatul Ulama (NU), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Front Pembela Islam (FPI), Muhammadiyah, dan lainnya.

Aksi ini bertujuan untuk mengingatkan aparat agar dalam melaksanakan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku dengan tanpa membeda-bedakan status seseorang.

"Yang kita lihat dalam proses hukum kasus penistaan agama yang dilakukan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), tumpul ke atas tajam ke bawah. Artinya, aparat hukum belum bekerja maksimal dalam memproses Ahok. Penegakan hukum berbagai kasus di negeri ini acap kali mengingkari rasa keadilan yang menyengsarakan masyarakat, diskriminasi hukum kerap dipertontonkan aparat penegak hukum," terangnya.

Dalam kesempatan itu, Nazir juga mengungkapkan, beberapa waktu lalu pihaknya bersama ormas Islam di Riau juga sudah membuat petisi yang berisikan tentang proses hukum Ahok tersebut.

Pada intinya, umat Islam meminta serta mendesak aparat hukum untuk menghukum Ahok karena pernyataannya menyakitkan umat Islam di Tanah Air dan dunia.

Bahkan tambahnya, petisi yang ditandatangani bersama ini sudah diserahkan ke aparat hukum. "Sebelum aksi ini, kami juga sudah menyerahkan petisi ke pihak terkait," katanya.

Nazir juga mengharapkan kepada umat Islam yang ada di Pekanbaru khususnya yang ikut aksi damai hendaknya menjaga keamanan dan ketertiban umum. Selain itu jangan mudah terpancing. "Kita membela Islam, bukan menghancurkan Islam," tutupnya.

Terpisah, Kepala Kanwil Kementrian Agama (Kemenag) Riau, Ahmad Supardi Hasibuan, mengakui sudah mengumpulkan MUI se-Riau untuk tukar pikiran soal aksi 4 November tersebut.

"Kalau menyampaikan aspirasi boleh saja, tapi jakangan anarki dan merusak," ujarnya.

Ia mengimbau umat Islam yang akan ikut berdemo di Jakarta tidak bersikap anarki dan merusak infrastruktur di Jakarta.

Mantan Kakan Kemenag Rohul ini meminta aparat untuk mengawal dengan baik aksi umat Islam yang tengah menyampaikan aspirasi dimulai long march dari Masjid Istiqlal sampai ke istana Presiden RI.

Ahmad Supardi menambahkan, dari informasi diterimanya, puluhan umat Islam di Rohul juga akan ikut berdemo pada 4 November 2016 mendatang.

"Yang penting bisa menjaga aturan main yang ditetapkan pemerintah," tandas Ahmad Supardi. (bbs, dtc, viv, ril, rtc, ral, sis)