Tersangka Korupsi BBM PLN

Jaksa Jadwalkan Pemeriksaan Ulang

Jaksa Jadwalkan Pemeriksaan Ulang

 Pangkalan Kerinci (RIAUMANDIRI.co)  - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) PLN Rayon Pangkalan Kerinci tahun 2013. Jaksa kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan para tersangka.


Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pelalawan, Yurizha Antoni, kepada wartawan Senin (24/10) menyatakan bahwa penyidik saat ini kembali memanggil dua dari tiga tersangka untuk diperiksa. Dua tersangka yang di panggil tersebut diantaranya SM dan HAS, sedangkan tersangka JUP sudah dimintai keterangan pada penjadwalan pertama.


Pemeriksaan ini merupakan perdana setelah ketiganya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Pelalawan. Mereka dipanggil serta diperiksa dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka dan bukan lagi sebagai saksi."Sebelumnya sudah kita jadwalkan pemeriksaan ketiganya.


Ternyata yang datang hanya JUP, sedangkan HAS dan SM tak datang karena alasan sakit. Jadi sekarang kita jadwalkan ulang," ungkap Yurizha.


Pria yang akrab disapa Reza ini menyatakan, ketiganya dianggap sebagai orang yang paling beranggung jawab dalam kasus korupsi BBM

Diesel PLN Rayon Pangkalan Kerinci tahun 2012-2013. Dimana tersangka SM merupakan bekas maneger pada saat itu, tersangka  HAS dan JUP menjabat sebagai supervisor dan pengawas.(pen)