Korupsi Terjadi Karena Nilai Kebangsaan Makin Pudar

Korupsi Terjadi Karena Nilai Kebangsaan Makin Pudar

MAKASSAR (RIAUMANDIRI.co) - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menilai sudah banyak terjadi kemajuan selama 18 tahun reformasi. Namun  menurut dia ada salah satu catatan khusus yang harus mendapat perhatian, yaitu masalah korupsi.

“Terjadinya kasus korupsi itu karena nilai-nilai kebangsaan kita semakin memudar,” ujarnya, ketika membuka Festival Konstitusi dan Anti Korupsi, di Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Senin (24/10).

Kegiatan tersebut diisi dengan pameran Konstitusi dan Pemberantasan Korupsi, Talkshow Konstitusi dan Korupsi, dan penandatanganan Deklarasi Anti Korupsi oleh Ketua MPR Zulkifli Hasan, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat, Ketua KPK Agus Rahardjo dan Rektor Unhas, Dwia Aries Tina Pulubuhu.
Sekarang kata Zulkifli Hasan banyak orang yang tidak tahu untuk apa menjadi gubernur, bupati dan walikota, anggota DPR dan jabatan lainnya.


“Banyak mereka menganggap menjadi pejabat jalan pintas untuk mencari kekayaan dan menjadi raja,” kata mantan Menteri Kehutanan itu di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono itu.

Padahal, dalam terori kekuasaan berdasarkan konstitusi demokrasi Pancasila, yang berdaulat itu adalah rakyat dan kedaulatan itu diwakili oleh pejabat negara dan anggota Dewan, karena tidak bisa semua rakyat memimpin.

Sebelum menjalankan jabatan, kata Zulkifli, seorang pejabat disumpah agar taat pada konstitusi. “Seharusnya kita menjaga perilaku Pancasilais, perilaku-prilaku yang penuh etika dan saling menghormati, musyawarah mufakat, sehingga tercapai adil dan beradab,” kata Ketua Umum PAN itu.

Menurutnya,  jalan untuk mencapainya adalah kembali pada tujuan Indonesia merdeka. Kembali pada konstitusi, 4 konsensus dasar berbangsa dan bernegara. Kalau sudah sesuai Pancasila sebagai pandangan hidup, dia optimis tugas KPK akan lebih ringan.

Sementara Ketua MK Arief Hidayat mengatakan menegaskan, korupsi apapun bentuknya bertentangan dengan konstitusi karena bertentangan dengan visi keadilan dan kesejahteraan sosial. “Karena itu kita perlu bersinergi untuk menciptakan pemerintahan bebas korupsi dan transparan,” kata Arief.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapakan rasa optimisnya bahwa korupsi di negeri ini akan bisa dibasmi. Alasan karena tidak semua pejabat memilik mentalitas buruk. Saya masih positif bahwa tidak semua pejabat memiliki mentalitas buruk. Masih ada pejabat dan PNS kita yang memperjuangkan kepentingan rakyat dan Negara,” kata Agus Rahardjo optimis.

Deklarasi Anti Korupsi Sementara itu, Deklarasi Anti Korupsi yang mereka tandatangani berisi pernyataan sikap mereka bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa, merampas hak dan menyengsarakan rakyat Indonesia serta merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Untuk itu kami selaku penyelenggara Negara, mengutuk setiap prilaku koruktif dan bertekad mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi,” bunyi deklarasi ditandatangani Ketua MPR, Ketua MK dan Ketua KPK serta Rektor Unhas itu. ***