Pemkab Minta ASN Ikut Tax Amnesty

Pemkab Minta ASN Ikut Tax Amnesty

Bagansiapiapi (RIAUMANDIRI.co)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungannya untuk mengikuti Tax Amnesty sekaligus melakukan inventarisir harta kekayaan. Pasalnya, Tax Amnesty ini merupakan hak setiap orang untuk mendapatkan pengampunan dan bukanlah merupakan iuran wajib yang harus dibayarkan.

Demikian disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Sekdakab Rohil, Drs H Surya Arfan Msi saat membuka sosialisasi Tax Amnesty yang digelar oleh KPP Pratama Dumai, Senin (24/10) digedung serbaguna, Bagansiapiapi. "Hari ini seluruh pejabat eselon II, III dan IV mengikuti sosialisasi tentang Tax Amnesty, jadi kita sarankan juga harus bisa mengikutinnya," pesannya.


Ia mengatakan kalau selama ini banyak anggapan Tax Amnesty ini merupakan kewajiban, namun perlu diketahui bahwa ini pengampunan yang diberikan kepada setiap orang yang masuk dalam katagori wajib pajak yang selama ini tidak pernah dibayar. Untuk itu kita minta kepada seluruh ASN untuk melihat SPT tahunan dan apakah sudah sesuai dengan harta kekayaan yang dilaporkan.



"Jika tidak sesuai bisa mengikuti Tax Amnesty ini mumpung persennya masih sedikit. Tapi jika menunggu tahun depan persentase yang harus dibayar semakin naik," tambah Surya Arfan.


Sementara itu Kepala KPP Pratama Dumai, Rido Syafruddin mengatakan, Tax Amnesty berdasarkan Undang-undang RI Nomor 11 tahun 2016 tentang pengampunan pajak. "Jadi, Tax Amnesty bukan mempersulit, akan tetapi menyelesaikan kewajiban masa lalu yang tidak benar. Kalau memang dikenai denda ya sampaikan saja, kalau tidak dikenai denda ya alhamdulillah, karena hal ini semuanya harus diclear kan," katanya.


Dijelaskan, saat ini periode pertama sudah berlalu dan kini masuk periode kedua yang akan berakhir pada bulan desember 2016 nanti dengan jumlah yang disetor 3 persen. "Kedepannya tidak ada lagi kekayaan yang tidak dilaporkan, sehingga tidak lagi dikejar-kejar oleh petugas pajak karena kurang membayar," sebutnya.


Untuk partisifasi Tax Amnesty pajak di Rohil katanya sudah cukup bagus dan hampir setiap hari ada yang membayae pajak serta mengurus Tax Amnesty. Yang jelas data baik itu pengusaha maupun ASN yang ikut pengampunan pajak akan dirahasiakan dan tidak ada siapapin boleh tahu.
"Pokoknya data aman dan sangat rahasia, bahkan pihak penegak hukum juga tidak bisa melihatnya apabila kita sudah ikut Tax Amnesty, Jika sempat bocor maka yang mengeluarkan informasi akan dipidana," tegasnya. (adv/humas)