Sayembara Berlaku untuk Masyarakat Umum

Anggota Dewan Beri Imbalan Rp100 Juta Per Gelper

Anggota Dewan Beri Imbalan Rp100 Juta Per Gelper

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Yose Saputra menggelar sayembara bagi masyarakat umum. Dalam hal ini, setiap masyarakat yang bisa mengadukan adanya judi gelanggang permainan alias gelper, akan diberi imbalan sebesar Rp100 juta untuk setiap lokasi.

Langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan pihaknya dalam mendukung aparat penegak hukum, dalam memberantas judi gelper yang diduga masih berlangsung di Kota Pekanbaru.

Dalam sayembara ini berlaku ketentuan, imbalan itu baru bisa diberikan, jika ada masyarakat umum yang bisa melaporkan aktivitas judi gelper ke penegak hukum, lengkap dengan bukti-buktinya hingga diputuskan inkrah di Pengadilan.


"Kalau sekarang ada empat tempat yang masih beroperasi, maka akan diberi hadiah Rp 400 juta. Begitu Pengadilan nanti memutuskan itu judi, saya akan langsung berikan uang itu cash. Masyarakat bisa melapor ke nomor 085264197688. Ini hanya berlaku untuk masyarakat umum," tegas Yose,  Minggu (23/10), didampingi beberapa anggota Dewan lainnya, H Fathullah, Darnil, Wan Agusti dan Sondia Warman.

Dikatakan, sejauh ini diduga masih ada sejumlah tempat yang menggelar permainans tersebut. Di antaranya di Pasar Buah 88 Jalan Riau, Metro Swalayan Jalan Harapan Raya, Citra Plaza Senapelan lantai IV dan Holiday 88 di Jalan Sultan Syarif Kasim. Pemilik Gelper tersebut disinyalir seseorang berinisial G.

"Kita lakukan ini (sayembara) semata-mata untuk mengajak masyarakat, menjadi peka dengan penyakit masyarakat (pekat) yang bernama judi. Kota Bertuah yang bernilai sejarah, jangan mau dirusak dan dicoreng dengan pengusaha judi," tegasnya.

Sejauh ini kata Yose,  pihaknya memberi apresiasi pada aparat kepolisian yang juga telah berupaya melakukan penyergapan di sejumlah lokasi. Namun demikian, disinyalir masih ada beberapa tempat yang menggelar permainan serupa, namun belum tersentuh.

Yose yang juga pengurus Lembaga Melayu Pekanbaru ini berharap, aktivitas gelper yang tak terkendali tersebut, jangan sampai merusak pesta demokrasi di Kota Pekanbaru, yang saat ini sedang melaksanakan tahapan Pilwako. Makanya, pihak kepolisian harus benar-benar serius memberantas semua gelper ini, tanpa pandang bulu.

"Kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Laskar Melayu yang sudah melakukan Mou, untuk mengusir aktivitas judi ini, diharapkan segera merealiasasikannya. DPRD Pekanbaru, akan siap mendukungnya, termasuk menganggarkan pemberantasan pekat dan maksiat. Sebab, Dewan tidak mau Kota Pekanbaru dicap sebagai sarang pekat dan maksiat," imbuhnya. ***