Disdukcapil Rohul serius Brantas Pungli dan Percaloan

Disdukcapil Rohul serius Brantas Pungli dan Percaloan
PASIR PENGARAIAN (RIAUMANDIRI.co) - Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) serius  memastikan pelayanan institusinya bebas dari praktek pungutan liar dan percaloan.
 
Untuk menyatukan persepsi dalam membrantas pungli dan percaloan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo dan Plt Bupati Rohul, Disdukcapil pada Jumaat (21/10) lalu menggelar rapat kordinasi dan evaluasi dengan seluruh UPTD Disdukcapil di 16 Kecamatan.
 
Rapat tersebut dipimpin langsung Asisten I Bidang Pemerintahan Juny Syafrin, dan dihadiri Kepala Disdukcapil Rohul Irpan Rido, Kepala UPTD Capil di 16 Kecamatan, kabid serta staf pelayanan Disdukcapil Rohul.
 
Dalam arahanya, Asisten I Bidang Pemerintahan, Juny Syafri menyatakan, bahwa masalah pungli saat ini menjadi salah satu persoalan serius yang diperhatikan pemerintah. Salah satu bukti bentuk keseriusan tersebut, yakni dibentuknya satgas merah putih pemberantasan pungli yang dibentuk Mabes Polri di setiap daerah.
 
Dikatakanya, Meski di rohul satgas merah putih pembrantasan pungli itu belum terbentuk, namun dia mengharapkan disdukcapil rohul sebagai salah satu institusi pelayanan publik, dapat mengantisipasinya lebih awal dengan meningkatkan pengawasan internal sehingga pelayanan di disdukcapil rohul benar-benar bebas dari praktek pungli dan percaloan.
 
"Saya tidak ingin nantinya ada pegawai atau staf disdukcapil yang tertangkap tangan oleh satgas merah putih karena melakukan pungutan liar" kata Juni syafri.
 
 
Sementara itu Kepala Disdukcapil Rohul, Irpan Rido mengaku pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk mempersempit praktek percaloan dan pungli pada pelayanan pengurusan Adminduk di institusinya. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu melakukan pelayanan jeput bola ke desa-desa.
 
"Kita juga sudah sediakan Sms pengaduan di nomor 085263747774, jika ada petugas yang meminta biaya segera laporkan" tuturnya. (gus)
 
Selengkapnya di Koran Haluan Riau edisi 24 Oktober 2016
 
Editor: Nandra F Piliang