Aksi Bom Molotov Teror Kediaman Sejumlah Pejabat dan Politisi di Riau

Aksi Bom Molotov Teror Kediaman Sejumlah Pejabat dan Politisi di Riau
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau menyayangkan aksi premanisme dengan menggunakan bom molotov yang marak terjadi di Provinsi Riau dalam beberapa hari terakhir.
 
Sebelumnya, Rumah Sekretaris Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Siak, Hendra, yang dilempari bom molotov oleh orang tak dikenal. Selanjutnya, kejadian serupa juga menimpa Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasional Demokrat Provinsi Riau, Iskandar Hoesin. Rumahnya di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, dilempari bom molotov, Rabu (19/10).
 
Ternyata, sehari sebelumnya, kediaman Wakil Bupati Bengkalis, Muhammad di Pekanbaru juga mendapat teror molotov dari orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Dan kejadian ini dikabarkan telah dilaporkan ke pihak kepolisian setempat.
 
"Kita meyanyangkan mengapa terjadi hal-hal seperti ini, yang memakai cara-cara premanisme, anarkis. Jika ada perselisihan, seharusnya menggunakan cara-cara persuasif," ungkap  Nasril, anggota Komisi A DPRD Riau kepada riaumandiri.co, Kamis (20/10).
 
Lebih lanjut, Legislator asal Daerah Pemilihan Kabupaten Kampar tersebut melihat kejadian yang menimpa Rumah Sekretaris Kelompok Kerja ULP Kabupaten Siak, berkemungkinan terjadi karena masalah proyek yang ditangani instansi tersebut. Ada pihak-pihak yang dinilai tidak puas kemudian melakukan hal-hal yang tidak terpuji.
 
Selain itu, dirinya juga mengimbau kepada para pejabat yang dipercaya untuk pelelangan proyek, agar dapat bekerja secara objektif dalam penentuan pemenang. "Itu terkait kejadian yang menimpa rumah Sekretaris ULP Siak. Kalau yang terkait rumah Wakil Bupati Bengkalis, dan rumah DPW Partai NasDem Riau, mungkin saja karena masalah politis," sebutnya.
 
Untuk itu, dirinya menegaskan agar kejadian seperti ini tidak boleh dibiarkan begitu saja. Jika tidak, akan muncul preseden buruk dalam upaya penegakkan supremasi hukum, pihak-pihak yang yang tidak puas terhadap sesuatu hal akan melakukan cara-cara premanisme.
 
"Penekanannya, penegak hukum dalam hal ini harus pro aktif. Usut semua itu, agar ke depannya tidak ada lagi kejadian seperti ini," tegas Nasril.(dod)
 
Selengkapnya di Koran Haluan Riau edisi 21 Oktober 2016
 
Editor: Nandra F Piliang