Baru Sebagian Kecil Desa Lengkapi SPj
TELUK KUANTAN (Riaumandiri.co)- Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan keluarga Berencana Kabupaten Kuansing Irwandi mengatakan, hingga Oktober tahun ini baru sebagian kecil desa di Kuansing yang sudah mengajukan permohonan pencairan dana desa Tahap II melalui BPMPKB Kuansing.
Setelah yang bersangkutan menyerahkan surat Pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan alokasi dana desa tahap pertama yang sudah diverifikasi dan ditandangani di atas materai oleh tim di tingkat kecamatan.
"Untuk dana desa Tahap I yang 60 persen kan sudah dicairkan kepada seluruh desa di Kuansing, sekarang kita menunggu SPj-nya dari desa, seandainya tidak lengkap kita tidak berani mencairkan dana desa tahap II yang sisanya masih ada 40 persen,"ujar Kepala BPMPKB Kuansing, Irwandi kepada Haluan Riau, Selasa lalu.
Dikatakannya, bagi desa yang sudah melengkapi SPj dana desa tahap I segera diserahkan ke BPMPKB Kuansing, karena sudah ada sebagian dana desa tahap II yang sudah dicairkan oleh desa. Selain menyerahkan SPj dana desa tahap I katanya, desa di Kuansing juga harus menyerahkan laporan silfa secara bersamaan diserahkan ke BPMKB.
"Untuk desa yang tidak melengkapi SPj dana desa tahap I, kita tidak berani mencairkannya, karena ini harus dilengkapi dan dilaporkan secepatnya kepada BPMPKB oleh desa,"katanya.
Sekarang ujar Irwandi, baru sebagian kecil desa di Kuansing yang sudah menyerahkan SPj dana desa tahap I pencairan dana desa yang 60 persen."Baru sebagian kecil yang sudah menyerahkan dan masih belum banyak yang mencairkan dana desa tahap II, "katanya.
"Kita minta desa-desa yang sudah menggunakan dana desa tahap I yang 60 persen segera menyerahkan SPj-nya kepada BPMPKB Kuansing agar proses pencairan dana desa tahap II yang 40 persen bisa dilakukan sehingga pembangunan di desa bisa terus digesa sampai berakhirnya tahun 2016 ini,"harapnya.
Data Pemkab Kuansing pada tahun 2016 ini, dana yang dikelolah oleh desa dari berbagai sumber seperti alokasi dana desa dari APBN, bantuan keuangan provinsi dan alokasi dana desa dari APBD kabupaten, bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah dan sumber lainnya tahun ini mencapai Rp 257.993.938.615 untuk seluruh desa di Kabupaten Kuansing
Rincian perkiraan dana yang dikelolah desa tahun 2016, pertama bersumber dari dana desa APBN dengan anggaran mencapai Rp 130.621.773. Sedangkan bantuan keuangan provinsi dialokasikan Rp 5.729.766.756. Sementara, silpa tahun anggaran 2015 yang rata-rata Rp 400 juta per desa anggarannya mencapai Rp 87,2 miliar, dan ditambah lagi rencana bantuan tahun 2016 yang mencapai Rp 12 juta per desa dengan total anggaran mencapai Rp2.616.000.000.
Selanjutnya, alokasi dana desa APBD kabupaten mencapai Rp 26.096.632.103. Dan terakhir, sumber dana desa yang berasal dari bagian dari bagi hasil pajak dan retribusi daerah mencapai Rp 5.729.766.756. Sehingga totalnya mencapai Rp 257.993.938.615.(rob)