Kekurangan Personel Amankan Bukit Tabandang

Alasan Polhut Kuansing tak Bisa Diterima

Alasan Polhut Kuansing tak Bisa Diterima

TELUK KUANTAN (RIAUMANDIRI.co) - Tokoh masyarakat Kuansing, Mardianto Manan belum lama ini menilai, alasan yang dikatakan Kasat Polhut Wilayah Kuansing,

Umbaradani usai hearing Pansus lahan di DPRD belum lama ini, bahwa personel Polisi Kehutanan kurang untuk mengawasi ratusan hektar hutan Bukit Tabandang, Kecamatan Hulu Kuantan,Kabupaten Kuansing yang berada di dalam kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh, yang kini terancam punah.

Hal itulah sebabnya, ma-sih maraknya pembalakan liar yang dilakukan oleh oknum masyarakat yang berasal dari provinsi tetangga, Sumatera Barat.


Kendatipun telah terancam punah, namun aparat terkait seperti Polisi Kehutanan disinyalir ogah mengawasi hutan tersebut. Mereka beralasan karena jumlah personel Polhut yang ada di Kuansing saat ini tidak memadai.

"Personel kita kurang, sementara untuk patroli ke kekawasan tersebut terlalu bersiko," ujarnya. Alasan karena takut bersiko tersebut, beragam tanggapan dari masyarakat Kuansing saat ini kian dilontarkan.

Seorang tokoh masyarakat Kuansing, Mardianto Manan menilai, alasan Polhut itu tidak bisa diterima begitu saja. "Itu alasan yang bongak (bodoh-red) dari dulu. Tambah dong personel anda, gunakan otak, gunakan pikiran, gunakan preman, gunakan aparat yang lainya," tegas Manan.

Menurut Manan sapaan akrabnya, jika kawasan hutan Bukit Tabandang itu dibiarkan dijarah terus menerus oleh pelaku ilegal tersebut, tak menutup kemungkinan hutan itu akan segera gundul begitu dan akan membawa mudarat bagi daerah yang berada di bawahnya.

Khairul Ihsan, salah seorang alumni UR juga menanggapi alasan Pulhut Kuansing tersebut. Kata dia, masyarakat di wilayah Hulu Kuantan khususnya dan Kuansing pada umumnya cukup prihatin mengetahui kabar kondisi hutan lindung Bukit Tabandang yang semakin waktu semakin gundul karena praktik pembalakan liar itu.

"Kita pikir ini sangat berimplikasi, pasti ada mafia atau oknum yang bermain dan menyuruh warga setempat untuk mengambil kayu di hutan lindung ini. Kalau tidak, mana berani warga biasa menebang pohon dalam lingkaran hutan lindung.Dari estimasi yang saya dapat, pembalakan di hutan lindung Bukit Betabuh ini jumlahnya secara besar-besaran dan menggunakan alat berat.

Untuk itu, kita mendesak aparat penegak hukum, kususnya penegak hukum di Riau untuk langsung turun dan cek ke lapangan," kata Khairul.
Menurut Khairul, penegak hukum tidak boleh takut dan kuncun dalam memberantas praktik pembalakan liar ini.

"Betapa lucunya komentar Kasat Polhut Kuansing Umbaradani kepada media  baru-baru ini, penertiban kewilayah hutan bukit tabandang susah dilakukan dengan dalih karena mereka mengalami kendala seperti kekurangan personel. Dimana pertanggung jawabannya? Ini sama saja mereka takut.

Negara tidak boleh takut apalagi kalah dengan kepentingan satu atau dua orang mafia," tegas Khairul Ihsan. Modus Modus Pelaku Berdasarkan informasi yang dirangkum dari salah seorang sumber menyebutkan, pelaku ilegal loging ini dalam melakukan aksinya, memiliki beragam modus untuk menghindari jeratan hukum.

"Mereka itu membuat jalan masuk menuju kawasan Hutan Bukit Tabandang itu dari beberapa tempat, di antaranya dari Kamang Baru, Desa Banjar Tengah dan Batang Karing, Sumatera Barat," kata sumber yang tak mau namanya ditulis menjelaskan.

Kata sumber, dalam melakukan aksinya, para pelaku ini menggunakan beberapa unit alat berat dan puluhan mesin sinso. Lantas, setelah kayu-kayu tersebut diolah dalam bentuk kayu olahan,

ratusan kubik kayu tersebut dibawa dengan menggunakan truk kontainer menuju sejumlah daerah termasuk Pekanbaru dan Medan. "Satu hari mereka bisa mengeluarkan 50 kubik kayu olahan," terang sumber.

Keberangkatan truk-truk kontainer itu kata sumber, juga dilengkapi dengan dokumen yang lengkap. Ironisnya, dokumen tersebut dikeluarkan oleh pihak berwenang yang ada pemerintahan Sumatera Barat. "Jadi kayunya diambil di Riau, dokumennya dibuat di Sumbar," sebut sumber ini membeberkan.(rtc/ivi)