Termasuk Koruptor, Bandar Narkoba dan Teroris

Terpidana Luar Biasa Bakal Dipindah ke Pulau Terluar

Terpidana Luar Biasa Bakal Dipindah ke Pulau Terluar

JAKARTA (RIAUMANDIRI.co) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly mengatakan, pemerintah akan membangun lembaga pemasyarakatan khusus bagi narapidana kasus kejahatan luar biasa. Lapas khusus tersebut akan dibangun di pulau terluar di Tanah Air.

"Sedang kami kaji lapas ini, untuk bandar narkotika yang kasusnya berat, teroris yang menyebarkan ideologi, lalu koruptor yang kasusnya besar," ujar Yasonna di Gedung Kemenkumham, Jumat (14/10).

Yasonna mengatakan, keputusan untuk merelokasi Lapas yang dianggap membutuhkan keamanan super ketat diputuskan setelah rapat terbatas bersama Presiden di Istana Negara.


Pemerintah menetapkan pembenahan pada tujuh sektor bidang hukum. Ketujuh sektor itu adalah pelayanan publik, penataan regulasi, pembenahan manajemen perkara, penguatan SDM penegak hukum, penguatan kelembagaan, pembangunan budaya hukum di masyarakat, dan pembenahan lembaga pemasyarakatan.

Yasonna mengakui, anggaran yang dibutuhkan tidak sedikit. Untuk itu, Kemenkumham sedang melakukan kajian, termasuk untuk menentukan tempat relokasi Lapas.

Selain itu, menurut Yasonna, Kemenkumham juga berencana untuk menambah personel di setiap Lapas yang melebihi kapasitas. Untuk tahun ini, jumlah personel akan ditambah sebanyak 5 ribu orang.

Beberapa tambahan personel tersebut akan ditempatkan di Medan, Jakarta, Nusakambangan dan berapa di Jawa Timur. Tak hanya itu, Kemenkumham juga bertekad untuk menghapus praktik pungutan liar (pungli) di lembaga pemasyarakatan. (kom/sis)