Perlindungan Anak dari Tindakan KDRT

Tumbuh Kembang Anak Tangung Jawab Keluarga

Tumbuh Kembang Anak Tangung Jawab Keluarga

TEMBILAHAN (RIAUMANDIRI.co) - Bupati Indragiri Hilir HM Wardan MP yang diwakili Sekretaris Daerah Inhil H Said Syarifuddin membuka secara resmi sosiaalissi perlindungn anak dari tindakan KDRT oleh Pusdatin Puandri, Kamis (13/10).


Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Pusdatin Inhil Hj Zulaikhah Wardan, acara dilaksanakan di gedung Wanita yang menghadirkan narasumber dari ketua Pustadin Puanri Riau, psikolog dan tokoh agama dan 200 orang peserta dari guru PAUD dan TK serta ketua RT dan RW.


Sambutan Bupati yang dibacakan Sekda Inhil, berdasarkan UU Nomor23 Tahun 2014 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, yang sering kali menjadi objek atau sasaran dari tindakan kekerasan dalam rumaah tangga (KDRT) tidak hanya kaum perempuan saja, tetapi anak juga seringkali bisa menjadi korban.



Padahal sejatinya anak merupakan karunia dan amanah Tuhan sekaligis generasi penerus cita-cita bangsa yang harus dijaga dan dilindungi, serta tumbuh kembangnya sejak dini juga merupakan tanggung jawab keluarga, masyarakat dan negara.


"Setiap anak selama dalam pengasuhan, berhak mendapat perlindungan dari perlakuan deskriminasi, eksploitasi baik ekonomi maupun seksual. Penelantaran kekejaman, kekerasan termasuk kekerasan seksual, penganiayaan, ketidakadilan dan perlakuan yang salah termasuk pada pasal 13 ayat 11 UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," jelasnya.


Masih dilanjutkan sekda Inhil, dalam proses tumbuh kembang, anak sering kali dipengaruhi oleh berbagai faktor baik biologis psikis sosial, ekonomi maupun kultural yang kemudian bisa berdampak pada tidak terpenuhinya hak-hak anak sebagaimana semestinya akibat dari kehilangan hak-hak itu.


Oleh karena tidak memiliki arah yang tepat, maka banyak pula anak-anak mulai bersinggungan bahkan melakukan tindakan yang melawan hukum seperti pencurian, perkelahian dn penyalahgunaan narkoba. Hal ini tentu saja sangat memprihatinkan.


"Atas nama pemerintah, saya sangat meyambut baik serta mengapresiasi atas diselenggarakan acara sosialisasi perlindungan anak dari KDRT ini. Kegiatan ini sangat mampu memberikan manfaat kepada kita semua terutama dalam peningkatan pengetahuan dan pemahaman tentang kekerasan dalam rumah tang ga," tandasnya.(adv/hms)