Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Melalui Workshop Warisan Budaya di Pekanbaru

Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Melalui Workshop Warisan Budaya di Pekanbaru

RIAUMANDIRI.CO - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah IV Kemdikbudristek RI yang meliputi Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Workshop Warisan Budaya selama tiga hari, mulai dari Senin (25/9/2023). Acara yang berlangsung di Hotel Batiqa Pekanbaru ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Riau yang diwakili oleh Kadisbud Raja Yoserizal Zen.

Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Raja Yoserizal Zen menyampaikan, upaya pemajuan kebudayaan yang diatur dalam Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan No. 5 Tahun 2017, belum terlaksana secara optimal. Upaya Pelestarian, Pelindungan, Pemanfaatan, dan Pengembangan masih memerlukan beberapa agenda yang harus dilakukan. Agenda yang paling dasar adalah pendataan.

“Karena setiap instansi yang terkait dengan kebudayaan baik secara langsung maupun tidak, harus memiliki data Kebudayaan. Namun kenyataannya data tersebut sangat terpisah-pisah,” kata Raja Yose mewakili Gubri.

Oleh karena itu, lanjutnya, pendataan berkelanjutan harus dilakukan. Mengingat banyak instansi yang membutuhkan data tentang kebudayaan, dan data yang ada saat ini perlu diverifikasi lagi karena kebudayaan memiliki karakteristik yang terus berkembang.

Program Internalisasi dan Aktualisasi Warisan Budaya melalui workshop ini, menurut Kepala BPK Wilayah IV, sangat penting dalam upaya pelestarian dan pemajuan kebudayaan.

“Peserta workshop yang mengikuti kegiatan ini akan mendukung terciptanya database kebudayaan yang lebih valid,” ujar Kepala BPK Wilayah IV, Jumhari SS MHum.

Jumhari juga mengatakan bahwa fakta tentang berkurangnya jumlah maestro di bidang kebudayaan saat ini merupakan tantangan bagi keberlangsungan pelestarian nilai-nilai budaya. Hal ini menurut Jumhari disebabkan proses transmisi nilai-nilai budaya yang tidak seimbang dengan generasi pelestarinya.

“Melalui pertemuan dan workshop ini diharapkan Data Pokok Kebudayaan (Dapobud) yang bersumber dari Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) dan sejumlah inventarisasi budaya oleh OPD yang membidangi kebudayaan dapat dilakukan lebih optimal,” tutur Jumhari menambahkan penjelasannya.

Selain materi yang disampaikan oleh Kepala BPK Wilayah IV, Kadisbud Riau, dan Kadisbud Kepri, workshop ini juga mengundang Tim Teknis PPKD, IPK, dan DAPOBUD dari Ditjenbud Kemdikbudristek RI. Sedangkan peserta yang hadir adalah sejumlah Tim Teknis DAPOBUD dari OPD Kab/Kota yang membidangi kebudayaan dan Provinsi di wilayah Riau dan Kepri.



Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat memenuhi sejumlah kebutuhan yang dibutuhkan. Peserta workshop nantinya akan memiliki peran penting setelah mendapatkan pengetahuan tentang Cagar Budaya (CB), Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) dan Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK). Sebab kemampuan dan keahlian dalam melakukan pembaruan PPKD, mengelola Dapobud daerah, dan memahami tentang Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) bertujuan untuk pemajuan kebudayaan.***



Tags Budaya