Daerah Tak Bisa Berbuat Banyak

Dana Sertifikasi Guru Terancam Ditunda

Dana Sertifikasi Guru Terancam Ditunda

TELUK KUANTAN (RIAUMANDIRI.co)-Dana sertifikasi guru triwulan ke-III Tahun 2016 terancam ditunda penyalurannya oleh Pemerintah Pusat melalui transfer pusat ke kas daerah.

"Kemungkinan terjadi penundaan pembayaran oleh pusat untuk dana tunjangan sertifikasi guru di daerah,"ujar Kepala Dinas Pendidikan Kuansing, Jupirman kepada Haluan Riau, Jumat (30/9).


Dikatakan Jupirman, kita di daerah tidak bisa berbuat banyak karena masalah dana sertifikasi ini menjadi kewenangan pusat,"dana untuk sertifikasi guru ini ditransfer oleh pusat kedaerah dan baru disalurkan kepada masing-masing guru,"ujarnya.



Terjadinya penghematan anggaran oleh pemerintah pusat menurut Jupirman, menjadi salah satu penyebab dana transfer pusat untuk daerah terutama sertifikasi guru belum ditransfer dalam waktu dekat ini. Sehingga pusat melakukan penundaan transfer dana sertifikasi guru untuk daerah kita.


"Kapan ditransfer kita belum tahu, yang jelas hingga saat ini dana transfer pusat untuk daerah terutama untuk sertifikasi guru belum masuk kekas daerah,"ujarnya.


Data Dinas pendidikan pada Juli lalu, hingga saat ini jumlah guru penerima dana sertifikasi di Kuansing sebanyak 2.532 orang, mereka terdiri dari guru Taman Kanak-kanak (TK) 41 orang, guru SD 1.420 orang, guru SMP sebanyak 563 orang, guru SMA sebanyak 286 orang serta  SMK 160 orang dan pengawas sebanyak 62 orang.***