Sinergitas Kearsipan SKPD

BPAD Siapkan Ranpergub

BPAD Siapkan Ranpergub

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Sinergitas antar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dinilai perlu diperkuat, terutama dalam hal pengelolaan arsip daerah yang tertib di lingkungan Pemprov Riau.

Untuk itu, Badan Perpustakaan Arsip Daerah (BPAD) Provinsi Riau, berencana menyiapkan sebuah Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) sehingga mewujudkan kepedulian instansi dalam mengelola arsip.

Atensi menggesa sinergitas soal kearsipan ini pula, Kepala BPAD Riau Yoserizal Zen pekan lalu menggelar Wokshop dengan mendatangkan Deputi bidang Pembinaan Kearsipan ANRI Andi Kasman. Mengundang langsung Sekretaris SKPD di lingkungan Pemprov Riau supaya terwujudnya sinergitas kearsipan sesuai dengan amanat UU 53/2009.


"Dalam Pasal 53 mengatur kewajiban SKPD untuk menyerahkan arsipnya ke BPAD. Ini akan disiapkan Pergubnya sehingga tercipta sinergitas antar SKPD dalam menyiapkan kearsipan. Memang perlu sinergitas bersama," BPAD kata Yoserizal Zen, Rabu (28/9).

Dijelaskannya Arsip Riau pasca pemisahan Provinsi dengan Kepri, menjadi kendala sehingga ini jadi hal yang coba disiapkan regulasinya oleh BPAD Riau. Lebih lanjut juga minimnya perhatian SKPD mengakibatkan belum tertatanya arsip Provinsi Riau.

Dimana hingga kini SDM kearsipan yang dimiliki Provinsi Riau, untuk Arsiparis baru 13 orang terdiri dari arsiparis BPAD 9 orang diantaranya dengan spesifikasi ahli 4 orang dan terampil 5 orang. Belum sinerginya SKPD dan kab/kota dalam hal pengelolaan arsip, diakui Kepala BPAD Riau menjadi kendala utama.

"Barangkali karena belum ada regulasi mengatur. Ini akan menjadi program strategis kita melalui sinergitas, menuju tersedianya arsip statis dan dinamis secara lengkap di BPAD," lanjutnya.

Prioritas dan program strategis dimaksud dilakukan karena tidak terkelolanya arsip dari setiap SKPD, kemudian kearsipan dan dokumentasi yang belum terkelola dan tersimpan, sampai pada masih minimnya SKPD menyerahkan arsip dan dokumentasi kepada BPAD Riau. Seharusnya jelas Yose sapaan akrabnya, memang minimal 4 arsiparis setiap SKPD harus dimiliki.

"Tapi baru beberapa yang menyiapkan, seperti Perkebunan, Perhubungan, dan di Kampar. Jika sinergitas dapat dibangun maka diharapkan mampu memberikan pelayanan publik yang optimal," harapnya. nur