Tiga Tahun Tertahan di Rekening

Ratusan Tenaga Kesehatan Belum Terima Uang Jasa Pelayanan

Ratusan Tenaga Kesehatan Belum Terima Uang Jasa Pelayanan

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Sebanyak 700-an tenaga kesehatan dari 19 Puskesmas di Kota Pekanbaru, mempertanyakan uang jasa pelayanan kesehatan mereka, yang hingga kini belum dibayarkan, oleh Dinas Kesehatan (Diskes) Pekanbaru, selama tiga tahun, sejak tahun 2014 hingga Agustus 2016 ini.

Padahal, berdasarkan keterangan dari juru bicara tenaga kesehatan di salah satu Puskesmas di Kota Pekanbaru, yang enggan disebut identitasnya, kepada wartawan Minggu (25/9), menyampaikan jika uang jasa pelayanan tersebut sudah ditransfer BPJS Pusat sejak tahun 2014 lalu.

Dijelaskannya, dia bersama tenaga kesehatan lainnya belum menerima uang jasa pelayanan kesehatan, dari Jamkesda sejak 2014, dari Jamkesmas sejak bulan November-Desember 2015 lalu, dan bulan Januari-Agustus 2016. Uang ini sebagai jasa pelayanan yang setiap bulan dilakukan.


Padahal jasa pelayanan ini sudah diatur dalam Permenkes."Kita sudah laporkan ini ke beberapa pihak, termasuk Lembaga Legislaif Pekanbaru, ini kami lakukan agar ada kejelasan dan berharap agar dalam waktu dekat bisa dicairkan," sebut S kemarin.

Disinggung apa langkah mereka, jika tidak dibayarkan dalam beberapa hari ke depan, mereka tenaga kesehatan tetap akan terus menuntutnya. "Kami berharap dan berdoa. Karena kami dizalimi ini tidak satu dua bulan. Tapi sudah 3 tahun. Padahal dananya sudah ditransfer ke rekening Puskesmas," tambahnya.

Diskes Sulit Dikonfirmasi Menyikapi persoalan tersebut, Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, terkesan mempersulit awak media mengkonfirmasikan persoalan belum dibayarkannya uang asa pelayanan kesehatan yang hingga kini belum diberikan kepada sekitar 700-an tenaga kesehatan di 19 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kota Pekanbaru.

Kepala Diskes Pekanbaru, Helda S Munir, dihubungi melalui saluran telepon, selain tak menanggapi, juga tak membalas pesan singkat yang dikirimkan kepadanya. Mirisnya, tak lama berselang hanphone yang dalam posisi aktif langsung mati seketika.

Ratusan Kondisi serupa juga terjadi saat wartawan mengkonfirmasikannya kepada Sekretaris Diskes, Zulkarnain, Minggu (25/9).

Setelah melalui berbagai upaya, akhirnya, Kepala Bagian Humas Pekanbaru, M Rizal, mengarahkan wartawan mengkonfirmasikan persoalan kepada Kepala Bidang Promosi Kesehatan, Fariani. Awalnya, Fariani, enggan menjawab pertanyaan yang dilontarkan dengan alasan setiap informasi yang disampaikan terlebih dahulu harus izin kepala dinas.

"Bagusnya kadis yang menyampaikan, saya bukan tidak mau tapi izin dululah ke kadis, saya juga sudah hubungi kadis memang HP nya tak aktif. Coba telepon sekretaris sajalah, karena sebenarnya yang mewakili Diskes ini, kan, kepala dinas, bukannya tak bisa dan tidak mau, kadis dululah yang memberikan jawaban, kalau izin kadis, saya dengan senang hati menjelaskannya," katanya.

Terus ditanyakan terkait persoalan, akhirnya, Fariani, berusaha sekilas menjelaskan, menurut dia, sebenarnya permasalahan itu tentang dana kapitasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan. Dibayarkan langsung ke Puskesmas, dana terdiri dari dua yakni, untuk jasa pelayanan dan dukungan operasional. Untuk jasa pelayanan di tahun 2014 sudah dibayar, begitu juga dengan tahun 2015, kecuali untuk bulan November dan Desember.

"Terjadi karena Diskes kurang mengangarkan di DPA ( Dokumen Pelaksanaan Anggaran), kini sudah tutup tahun anggaran. Sementara BPJS mentransferkan dana setiap tanggal 15, karena itu akhirnya dianggarkan kembali di APBD murni tahun 2016. Uang itu masih ada di rekening Puskesmas, jadi untuk jasa pelayanan di 2014. Untuk tahun 2016 memang belum dibayarkan, baik untuk jasa pelayanan maupun dukungan operasional. Karena Pukesmas sudah BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), dari bulan Januari 2016," kata dia.

Sehingga, kata dia lagi, tidak bisa dicairkan seperti yang sudah dilakukan pada tahun 2014 dan 2015 lalu, karena mekanisme pencairan berbeda. Tapi sekarang setelah Perwako sudah ditanda tangani, Pukesmas sudah bisa dicairkan. Terkait uang jasa pelayanan kesehatan, dari Jamkesda yang belum dibayarkan sejak 2014, pembayaran Jamkesda berdasarkan klaim yang diajukan, karena jika tak ada klaim, apa yang mau dibayarkan.

"Tidak semua pukesmas yang mengklaim Jamkesda, duitnya ada, kami siapkan di DPA, pembayaran Jamkesda dibagi dua yakni untuk premi beserta Jamkesda BPJS dan klaim-klaim. Klaim juga dibagi dua, klaim rumah sakit dan Pukesmas, jadi bagi yang tidak mengklaim, apa yang mau dibayarkan," tandas dia.

Sementara itu, persoalan tenaga kesehatan Puskesmas ini sebenarnya sudah lama mengendap, namun kini muncul lagi. Karenanya, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Jhon Romi Sinaga meminta, dengan adanya laporan ini, tentunya menjadi konsentrasi pihaknya untuk menindaklanjutinya.

Apalagi 700-an pegawai baik ASN, THL dan lainnya di 19 Puskesmas, belum terima hak ini. Apalagi dananya sudah ada di rekening, tapi kenapa tidak dibagikan. Dia meminta kasus ini harus dibuka secara transparan. "Sekarang tahun politik, jangan timbulkan persoalan baru. Semoga Pemko bisa menindaklanjutinya juga. Ngapain ditahan," tegasnya.

Jhon Romi menegaskan, pihaknya berharap, gejolak ini bisa mereda, apabila dilakukan penyegaran terhadap jabatan Kepala Diskes Pekanbaru.
Maka itu selanjutnya DPRD akan melakukan tindakan lanjutan sesui dengan tupoksi.

"Tujuannya agar suasana menjadi tenang dan pelayanan di Puskesmas bisa maksimal. Jadi, tidak hanya evaluasi, tapi diganti Kadiskes, jika persoalan yang lama itu dapat ditaggulanggi, demi maksimalnya pelayanan masyaralat khususnya di kesehatan ini," tegasnya.***