Kepala Daerah Harus Terbuka

SOTK Baru Rawan Jual Beli Jabatan

SOTK Baru Rawan Jual Beli Jabatan

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Rencana perampingan Susunan Organisasi dan Tata Kerja di lingkungan Pemprov Riau, seharusnya dilakukan secara terbuka. Hal itu dinilai perlu, karena seiring dengan pemberlakuan struktur baru tersebut, dinilai rawan terjadi aksi jual beli jabatan.

Sebab, dengan diberlakukannya struktur baru tersebut, akan banyak posisi yang berkurang. Kondisi ini bisa saja dimanfaatkan oknum tertentu, untuk mengambil keuntungan. Khususnya bagi kalangan yang dekat dengan pengambil kebijakan.

SOTK "Jadi pemerintah harus terbuka dengan publik, jangan ditutup-tupi. Selain itu, kepala daerah juga harus membuat kebijakan secara bijak dan transparan. Sehingga nantinya pejabat yang ditunjuk untuk menduduki jabatan, benar-benar yang sesuai dengan kompetensinya," lontar pengamat pemerintahan dan hukum Riau, Zulwisman, baru-baru ini.


Menurutnya, pemberlakukan struktur baru tersebut, adalah sebuah kewajiban yang harus dilakukan pemerintah daerah, setelah ada penetapan dari pusat.
Namun Zulwisman mewanta-wanti, dalam penunjukan pejabat yang akan menduduki jabatan dalam SOTK baru yang telah dirampingkan tersebut, jangan sampai menimbulkan pergesekan tak sehat di jajaran pejabat.

Dalam hal ini, peran kepala daerah sangatlah penting. Pasalnya, Zulwisman menilai keputusan terkait penunjukan pejabat akan rentan penyelewengan.

Menurutnya, penyelewengan keputusan bisa saja terjadi, jika seorang kepala daerah tidak bersikap terbuka, tentang kebijakan yang akan diambilnya. Untuk itu, seorang kepala daerah harus memperhatikan azas tata kelola dengan baik.

Namun di sisi, dosen Fakultas Hukum Universitas Riau ini menilai, perampingan SOTK nanti, juga memiliki nilai positif. Karena pejabat yang akan dipilih, diharapkan benar-benar memiliki kompeten di bidangnya. Tidak hanya itu, pejabat tersebut juga harus benar-benar memiliki jiwa leadership, sehingga instansi yang dipimpinnya bisa berjalan dengan baik.

"Intinya, jangan momen perampingan struktur ini dijadikan ajang jual belikan jabatan. Tetapi kepala daerah harus memilih pembantunya sesuai dengan kemampuan yang pada akhirnya memberikan implikasi yang baik bagi jalannya roda pemerintahan," tambahnya.

Harap-harap Cemas Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Riau, Afrizal mengatakan, tidak kurang dari 300 pejabat eselon III di lingkungan Pemprov Riau telah menyelesaikan kegiatan assessment (seleksi terbuka) pada 29 Agustus 2016 lalu.

Sedangkan, pelaksanaan assesment bagi 887 eselon IV sendiri akan dilaksanakan pada 3 Oktober 2016 nanti.

"Rencana akan diumumkan pada November mendatang. Saat ini masih menunggu hasil keputusan dari tim assesor yang tengah melakukan analisa mendalam dan pengukuran hasil berdasarkan instrumen yang dibuat," ujarnya.

Dikatakan, assessment terhadap PNS Pemprov Riau tersebut bertujuan untuk memetakan jabatan sesuai kompetensi masing-masing pejabat serta menguatkan struktur kelembagaan dan organisasi di Pemprov Riau.

Ditambahkannya, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 kegiatan assesment juga penting untuk pembentukan Satuan Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru yang mulai berlaku pada 1 Januari 2017 mendatang.

"Maka, ke depan pejabat hasil assesment akan ditempatkan sesuai kompetensi dan bidang masing-masing di dalam SOTK yang baru. Hasil assessment menjadi dasar penambahan maupun pengurangan pejabat eselon di kemudian hari. Memang, tidak menutup kemungkinan dengan adanya SOTK ini bakal ada perampingan pejabat eselon," jelasnya.

Namun karena pertama kali dilaksanakan, cukup membuat pejabat eselon III dan IV 'harap-harap cemas'. Pasalnya dengan kondisi perampingan SOTK, kemungkinan ada dari mereka yang akan tersingkir alias nonjob. (nie, bbs, ant, sis)