Kapolres Gelar Operasi Cipkon Dayun

Kapolres Gelar Operasi Cipkon Dayun

SIAK (RIAUMANDIRI.co) - Dalam rangka mengantisipasi semakin maraknya tindak kejahatan di wilayah hukumnya, Polres Siak menggelar operasi cipta kondisi, di Kecamatan Dayun, Kamis (22/9). Kali ini yang menjadi sasaran lokasi atau tempat yang diduga warung remang-remang serta panti pijat  di Jalan Siak Dayun tepatnya di Kampung Dayun, Kecamatan Dayun.

Dalam operasi itu, Polres Siak mengerahkan sekitar 20 orang personel yang dipimpin Kabagops Polres Siak Kompol Yohanes MT Sagala, Kasat Sabhara Polres Siak AKP Agus Sibarani dan Kasat Reskrim Polres Siak Iptu Hermanto.

Dalam operasi tersebut diamankan empat wanita tukang pijat dan minuman keras jenis tuak sebanyak 10 liter, serta bola biliar dan stiknya. Kapolres Siak AKBP Restika P Nainggolan ketika mengatakan, operasi cipta kondisi ini sudah lama di rencanakan dan akan dilakukan secara acak atau dengan waktu yang tidak ditentukan agar informasi tidak bocor kepada pemilik warung.


"Seperti tadi malam kita berhasil karena tidak diketahui pemilik kafe. Operasi ini dilakukan bertujuan untuk menekan penyakit masyarakat terutama di wilayah hukum Polres Siak dan ke depannya kami juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Satpol PP dan Dinas sosial untuk melakukan operasi secara bersama-sama untuk memberantas penyakit masyarakat dan menciptakan Kabupaten Siak yang bersih dari penyakit masyarakat,” ungkap Kapolres.

Lebih lanjut Restika  menyampaikan, Polres Siak akan menindak tegas pelaku kriminal yang berada di wilayah Hukumnya. "Ini akan terus kita lakukan selain mengantisipasi tindakan kriminal juga mengejar pelaku yang kerap bersembunyi serta bermain di lokasi-lokasi ini," pungkasnya.(gin)