Maju Pilkada Pekanbaru

RW Ajukan Surat Mundur dari ASN

RW Ajukan Surat Mundur dari ASN

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Calon Walikota Pekanbaru Ramli Walid yang berpasangan dengan Irvan Herman, sudah menyerahkan surat pernyataan bersedia mundur baik jabatan maupun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), jika proses pendaftarannya diterima.

"Sudah kita terima surat pernyataan, dari Ramli Walid sehari sebelum mendaftar. Surat itu berisikan tentang pernyataan bersedia mundur dari PNS jika dirinya dinyatakan lanjut dan diterima KPU sebagai calon kepala daerah," kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Riau Asrizal, Jumat (23/9).

Dengan begitu, jabatan dan statusnya sebagai ASN akan hilang ditentukan setelah proses pendaftarannya diterima di KPU Pekanbaru bersama pasangannya Irvan Herman.


"Iya kalau sekarang pak Ramli masih berstatus ASN dan masih menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Perbatasan Provinsi Riau," ungkap Asrizal. Untuk penggantinya sendiri nanti jika resmi mundur setelah berstatus calon kepala daerah, maka Pemprov Riau sendiri akan menunjuk seorang Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Perbatasan, agar tugas-tugas pelayanan diinstansi tersebut tetap berjalan. (rtc)