DPRD Desak KNIA Buat Tempat Limbah B3

DPRD Desak KNIA Buat Tempat Limbah B3

MEDAN (HR)-Pembuangan limbah sisa pembakaran bahan beracun dan berbahaya  pesawat yang tak dimiliki Kuala Namu International Airport didesak pembuatannya oleh anggota DPRD Deli Serdang.

Hingga kini pihak maskapai masih mengandalkan drum untuk tempat pembuangan limbah tersebut. Padahal, sudah seharusnya tempat pembuangan limbah B3 menjadi prioritas di bandara kelas internasional manapun.
Karena itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD Deli Serdang, Tahan Sembiring, mendesak PT Angkasa Pura (AP) II sebagai pihak pengelola harus segera membuatkan tempat pembuangan limbah B3 tersebut. Karena dikhawatirkan jika ada pihak lain yang menampung, maka bisa saja limbah itu disalahgunakan.
"Sisa pembakarannya kita pertanyakan ke mana dibuat. Kalau dijual atau ada yang menampung itu ke mana, untuk apa? Takutnya disalahgunakan, jadi dicampur sama minyak lainnya. Takutnya dipakai ulang lagi, bisa kecelakaanlah pesawat itu," kata Tahan kepada wartawan, di DPRD Deli Serdang, Lubukpakam, kemarin.
Dia lalu mencurigai soal anggaran akan menjadi alasan PT AP II KNIA sebagai kendala pembuatan limbah B3.
"Kalau memang enggak dianggarkan sampai sekarang, berarti enggak akan ada dibuat (tempat limbah). Janganlah kayak gitu. Karena kan itu bisa berdampak pada masyarakat sekitar," ujarnya.
Sebelumnya, PT AP II KNIA telah dipanggil Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Deliserdang untuk segera membuat pembuangan limbah B3 tersebut. Namun, General Manager PT AP II KNIA, Jaya Tahoma Sirait mengatakan fasilitas pembuangan limbah B3 itu akan dibuat tahun 2015 ini, menunggu keputusan dari PT AP II.(wpd/ivi)