Pengalihan Pengelolaan SLTA Berlaku Tahun 2017

Pengalihan Pengelolaan SLTA Berlaku Tahun 2017



Padang (HR)-Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan pengalihan pengelolaan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas  sederajat dari kabupaten dan kota ke provinsi mulai berlaku tahun 2017.
"Sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, kewenangan pengelolaan (SLTA) sederajat, akan dialihkan dari kabupaten dan kota ke provinsi. Namun, kebijakan itu tidak akan dilakukan tahun ini," katanya di Padang, Kamis (12/2).
Menurut dia, untuk alih kewenangan itu, Pemprov Sumbar akan mulai mempersiapkan hal yang dibutuhkan pada 2016, sehingga saat dilakukan pada 2017 tidak ada persoalan yang terjadi.
Selain kewenganan terkait pengelolaan SLTA itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar juga harus mempersiapkan alih kewenangan pengelolaan di bidang lain seperti pengelolaan hutan, laut dan tambang.
"Biro pemerintahan sudah harus melakukan verifikasi, kewenangan apa saja yang akan dilimpahkan dari kabupaten dan kota ke provinsi sesuai UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," kata dia.
Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Syamsurizal menjelaskan pihaknya menunggu Peraturan Pemerintah (PP) hingga petunjuk pelaksanaan dan petunjuk tekhnis terkait pelaksanaan alih kewenangan tersebut.
Namun, menurut dia, pihaknya akan mempersiapkan hal-hal yang dirasa akan dibutuhkan terkait infrastruktur dan SDM.
Saat ini, menurut dia, terdapat 257 SMA dan 192 SMK negeri dan swasta di Sumbar dengan ribuan orang guru.
"Kemungkinan, guru-guru SMA dan SMK tersebut nanti akan menjadi jajaran PNS Pemprov Sumbar. Karena itu, kami memang butuh melakukan beberapa persiapan," tambahnya.
Sebelumnya, Direktur Urusan Pemerintahan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, I Made Suwandi dalam rapat koordinasi kepala daerah se-Sumbar di Padang, Selasa (10/2) mengatakan, alih kewenangan sesuai UU Pemerintah Daerah tersebut memiliki semangat efektivitas.
"Postur anggaran kami lebih besar di pusat dari pada daerah. Demikian juga lebih besar di provinsi dari pada di kabupaten dan kota. Padahal, pekerjaan yang paling banyak itu berada di daerah," ujarnya.(ant/ivi)