Kemenhut akan Eksekusi Lahan

Plt Bupati Janji Tertibkan Rawa Seribu

Plt Bupati Janji Tertibkan Rawa Seribu

PASIRPANGARAIAN (RIAUMANDIRI.co) -  Plt Bupati Rokan Hulu (Rohul) H Sukiman, berjanji segera menertibkan kawasan Rawa Seribu, tempat konservasi ikan arwana di Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara.

“Kita akan turunkan dinas terkait ke kawasan Rawa Seribu yang sudah dialihfunsgikan jadi perkebunan kelapa sawit. Kita juga segera tertibkan itu dan akan difungsikan kembali sebagai kawasan konservasi ikan arwana,” janji Plt Bupati.

Untuk membuktikan kawasan Rawa Seribu sudah berubah fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit, Bupati akan menurunkan instansi terkait, Dinas Kehutanan dan perkebunan (Dishutbun) Rohul, untuk mendata luas Rawa Seribu yang sudah beralih fungsi.


Sikapi Rawa Seribu yang sudah berilih fungsi jadi perkebunan kelapa sawit digarap sejumlah oknum-oknum tertentu, Danramil 11/ Tambusai Kapten Kav Yuhardi menyatakan, pihaknya bersama tim yakni Satpol PP, Dishutbun, Polri, akan turun tinjau kawasan itu.

Pada Sabtu mendatang, pihaknya dan tim akan melakukan eksekusi, untuk mengembalikan kawasan Rawa Seribu sebagai kawasan konservasi ikan arwana.    

Dimana sekitar 3.700 hektare lebih kawasan Rawa Seribu yang dulunya menjadi lokasi konservasi penangkaran ikan arwana, sudah lama dialihfungsikan oleh sejumlah oknum, untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit.

“Kita akan segera tertibkan itu, agar rawa seribu bisa difungsikan kembali jadi konservasi ikan arwana. Karena ikan arwana merupakan habitat ikan arwana jenis Golden Red  langka, yang keberadaannya hanya ada di Rohul Desa Mahato serta di Kalimantan,” ungkapnya.

Di tempat terpisah, Kepala Dishutbun Rohul, Ir H Sri Hardono MM mengatakan, pihaknya Dinas Kehutanan dan Perkebunan akan turun pantau kawasan rawa seribu pada Kamis (22/9/2016), dan mereka akan memantau kawasan rawa seribu.

“Jumat, Sabtu dan Minggu, kita akan mengembalikan fungsi aliran sungai di lahan tersebut, yang kini sudah beralih fungsi jadi perkebunan kelapa sawit.

Kegiatan dengan lakukan normalisasi sungai saja, yang dukunya alirannya dipindahkan dan akan kita alirkan ke tempat semula dengan alat berat sepanjang 235 meter,” sebut Sri hardono, didampingi Koordinator Lapangan (Korlap) Tim Penyelesaian Rawa Seribu, Syamsul Kamar S.Hut.

Kemudian disampaikan Syamsul Kamar lagi, dimana untuk  kiri kanan hijaukan kembali. Sedangkan kawasan aliran sungai yang akan dinormalisasi, yakni kawaan HPT Mahato Kanan tempat konservasi ikan arwana.

Kemudian terkait adanya aalih fungsi lahan, masih dalam penyidikan, paling tidak nantinya habibat arwana masih terjaga dan dikembalikan fungsinya.

Karena saat ini masih banyak habibat ikan arwana. Syamsul Kamar juga menyebutkan, diposisi terakhir luas lahan yang sudah beralih fungsi jadi kebun sawit yakni 2.345 hektar, semak belukar 100,1 hektar, hutan rawang 388 hektar, termasuk masih ada areal terbuka 887 hektar.

Sejumlah warga Desa Mahato juga menyebut-nyebut, diduga seorang oknum anggota DPRD Rohul asal Tambusai Utara, ikut mengarap lahan kawasan rawa seribu sekitar 300 hektar. Dan sebagian besar lagi, digarap sejumlah oknum masyarakat Mahato juga dari Desa Tanjung Medan, Tambusai Utara. (yus)