Kejari Lirik Proyek Jalan Pesisir Sei Rokan

Kejari Lirik Proyek Jalan Pesisir Sei Rokan

BAGANSIAPIAPI (HR)- Kejaksaan Negeri Bagansiapiapi sudah melirik pekerjaan proyek peningkatan jalan pinggir Sungai Rokan menuju pelabuhan baru Bagansiapiapi, Bangko, Rohil. Pasalnya, pekerjaan yang dimaksud diduga telah dilaksanakan dengan tidak sesuai bestek.

Kepala Kejari Bagansiapiapi, Moh Zainudin, dikonfirmasi melalui Kasi Intel, Rifqi didampingi Kasipudsus, Rully Afandi mengatakan pihaknya saat ini sedang mentelaah informasi yang didapat terkait pelaksanaan proyek jalan tersebut. Katanya, jika ditemukan kecurangan dalam pekerjaan sesuai dugaan sebelumnya maka pihaknya akan segera menindaklanjuti.

"Saat ini kami mempelajari materinya terlebih dahulu, setelah ditelaah dan ditemukan indikasi tindak pidana korupsinya maka akan kami tindak," ujar Rully, Rabu (11/2).

Kuat dugaan adanya indikasi kecurangan yang dimaksud adalah karena pelaksanaan tidak mengikuti bestek, di mana dalam perjanjian kontrak kerja sama yang dituangkan dalam sistem perencanaan (bestek, red) peningkatan jalan semenisasi harus menggunakan batu split (pecahan, khusus untuk cor rigid, red) namun kenyataan di lapangan ditemukan pengunaan batu campuran di sisi titik-titik tertentu.

Hal itu disimpulkan bahwa kuat dugaan pihak pelaksana PT Pagar Alam Perkasa, telah berupaya mengelabui pengawas atau bahkan diduga telahpun ada kerja sama antara pihak pelaksana dengan pengawas lapangan juga Dinas terkait (PPTK, red).

"Memang dalam pelaksanaan ada kita lihat penggunaan batu split sebagaimana anjuran pada bestek, namun hasil investigasi di lapangan juga ada pengunaan batu campuran. Sepertinya ada permainan dalam pelaksanaan, bagaimana tidak, karena hasilnya dengan mudah pihak pelaksana dapat menterminkan pekerjaan yang katanya sesuai progres di lapangan," pungkasnya.

Sejauh ini, pihak Kejari telah menerima laporan terkait proyek peningkatan jalan pinngir Sungai Rokan tersebut, baik itu dari mulut perantara masyarakat maupun dari media massa yang telah mengekpos. "Kita sudah terima informasinya bang, jadi akan kita selidiki lebih lanjut," akhirnya. (zmi)